Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain . Motif kasus sementara

Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain
.
Motif kasus sementara di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat yang dilakukan pasutri dengan Identitas suami diketahui berinisial AF (36) dan istrinya YN (40), warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi adalah sang istri diancam diceraikan.
.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan pasutri, AF (36) dan YN (40). Hubungan antara AF dan korban sudah lama terjadi, hingga tahun 2020 istri AF mengetahui kejadian itu dan pasutri tersebut cekcok.
.
“Saat itulah AF mengancam akan menceraikan istrinya. Karena takut diceraikan, istri AF menuruti permintaan AF, bahkan untuk kembali berhubungan badan dengan korban,” ungkap Chairul.
.
Atas ancaman akan diceraikan oleh AF, YN menghubungi korban, kemudian membawa korban ke rumah mereka dan memaksa korban untuk kembali berhubungan badan dengan AF. “Itu dilakukan dihadapan istri AF, YN dan telah dilakukan sebanyak dua kali,” imbuh Chairul.
.
Lalu, 19 Januari 2021, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bukittinggi. Atas kejadian tersebut, Chairul sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh sang istri dan menuruti keinginan suami karena takut diceraikan.“AF dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.
.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2021/01/26/340/2351228/takut-diceraikan-istri-bantu-suami-perkosa-wanita-lain

Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain
.
Motif kasus sementara di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat yang dilakukan pasutri dengan Identitas suami diketahui berinisial AF (36) dan istrinya YN (40), warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi adalah sang istri diancam diceraikan.
.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan pasutri, AF (36) dan YN (40). Hubungan antara AF dan korban sudah lama terjadi, hingga tahun 2020 istri AF mengetahui kejadian itu dan pasutri tersebut cekcok.
.
“Saat itulah AF mengancam akan menceraikan istrinya. Karena takut diceraikan, istri AF menuruti permintaan AF, bahkan untuk kembali berhubungan badan dengan korban,” ungkap Chairul.
.
Atas ancaman akan diceraikan oleh AF, YN menghubungi korban, kemudian membawa korban ke rumah mereka dan memaksa korban untuk kembali berhubungan badan dengan AF. “Itu dilakukan dihadapan istri AF, YN dan telah dilakukan sebanyak dua kali,” imbuh Chairul.
.
Lalu, 19 Januari 2021, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bukittinggi. Atas kejadian tersebut, Chairul sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh sang istri dan menuruti keinginan suami karena takut diceraikan.“AF dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.
.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2021/01/26/340/2351228/takut-diceraikan-istri-bantu-suami-perkosa-wanita-lain

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah =>