Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan dinaikkan secara sepihak oleh para pengemudi

Berita Medan Talk ID

Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan dinaikkan secara sepihak oleh para pengemudi setelah kenaikan harga BBM. Tarif Angkot sebelum Rp 5 ribu per estafet menjadi Rp 6.500 per estafet mulai Senin (5/9/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sampai hari ini tarif yang angkot di Medan belum ada kenaikan. Masih sama dengan tarif lama yang dikeluarkan Pemkot Medan

“Sebelum ada keputusan Pemkot Medan sampai dengan hari ini tarif yang berlaku adalah tarif sesuai dengan tarif yang lama,” kata Iswar Lubis saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

“Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi jangan ada menaikkan tarif (sepihak), sampai dengan adanya keputusan Wali Kota Medan atau keputusan Pemkot Medan yang baru,” imbaunya.

Penentuan besaran tarif angkot salah satu komponennya adalah harga BBM. Sehingga apabila harga BBM naik maka seharusnya tarif angkot juga naik.

“Jadi gini salah satu komponen dari perhitungan BOK kendaraan sebagai dasar penghitungan tarif adalah harga BBM, jadi karena harga BBM naik seyogyanya memang tarif itu harus naik,” jelasnya.

“Tapi kenaikan tarif itu harus kita hitung dulu layaknya berapa, karena dalam konteks ini tugas pemerintah itu menetapkan tarif itu harus memikirkan dua hal, satu memikirkan keberlangsungan usaha daripada perusahaan bagaimana biar mereka untung, tetapi juga bagaimana tarifnya terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.

Karena baik perusahaan maupun penumpang saling berkaitan, maka tarif tersebut harus memikirkan dua sisi.

“Terlalu tinggi juga nanti tarif tapi kalau masyarakat tidak mampu ya kan tidak ada penumpang yang naik, akhirnya perusahaan juga collapse kan,” ucapnya.

Pihaknya sudah mengagendakan pembahasan tarif terbaru dengan para pihak terkait, termasuk perusahaan angkot maupun organisasinya. Rapat tersebut rencananya akan digelar hari Kamis ini.

“Kalau nanti sudah kita rapatkan, sama-sama kita hitung berapa tarif yang pas kemudian kita siapkan menjadi keputusan Pemkot Medan,” tutupnya.

Sumber: detik.com/sumut/berita/d-6274055/dishub-medan-minta-angkot-tak-naikkan-tarif-sepihak/amp

Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan dinaikkan secara sepihak oleh para pengemudi setelah kenaikan harga BBM. Tarif Angkot sebelum Rp 5 ribu per estafet menjadi Rp 6.500 per estafet mulai Senin (5/9/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sampai hari ini tarif yang angkot di Medan belum ada kenaikan. Masih sama dengan tarif lama yang dikeluarkan Pemkot Medan

"Sebelum ada keputusan Pemkot Medan sampai dengan hari ini tarif yang berlaku adalah tarif sesuai dengan tarif yang lama," kata Iswar Lubis saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi jangan ada menaikkan tarif (sepihak), sampai dengan adanya keputusan Wali Kota Medan atau keputusan Pemkot Medan yang baru," imbaunya.

Penentuan besaran tarif angkot salah satu komponennya adalah harga BBM. Sehingga apabila harga BBM naik maka seharusnya tarif angkot juga naik.

"Jadi gini salah satu komponen dari perhitungan BOK kendaraan sebagai dasar penghitungan tarif adalah harga BBM, jadi karena harga BBM naik seyogyanya memang tarif itu harus naik," jelasnya.

"Tapi kenaikan tarif itu harus kita hitung dulu layaknya berapa, karena dalam konteks ini tugas pemerintah itu menetapkan tarif itu harus memikirkan dua hal, satu memikirkan keberlangsungan usaha daripada perusahaan bagaimana biar mereka untung, tetapi juga bagaimana tarifnya terjangkau oleh masyarakat," imbuhnya.

Karena baik perusahaan maupun penumpang saling berkaitan, maka tarif tersebut harus memikirkan dua sisi.

"Terlalu tinggi juga nanti tarif tapi kalau masyarakat tidak mampu ya kan tidak ada penumpang yang naik, akhirnya perusahaan juga collapse kan," ucapnya.

Pihaknya sudah mengagendakan pembahasan tarif terbaru dengan para pihak terkait, termasuk perusahaan angkot maupun organisasinya. Rapat tersebut rencananya akan digelar hari Kamis ini.

"Kalau nanti sudah kita rapatkan, sama-sama kita hitung berapa tarif yang pas kemudian kita siapkan menjadi keputusan Pemkot Medan," tutupnya.

Sumber: detik.com/sumut/berita/d-6274055/dishub-medan-minta-angkot-tak-naikkan-tarif-sepihak/amp

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CiJbbL5hLVv/