Tim Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Tim Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos judi Cemara Asri berinisial ABK, Rabu (19/10).

“Untuk hari kelima, kita lakukan penyitaan di dua lokasi, Suzuya Tanjung Morawa dan Jalan Danau Singkarak, Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan, di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita dua unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp1,1 miliar.

“Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK dengan total nilai sampai hari ini Rp151,9 miliar,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, penyitaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan,” sebutnya penyitaan aset itu dilakukan dengan pemasangan stiker.

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menyita rumah mewah bos judi online Apin BK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10) siang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, menyebutkan rumah mewah itu ditaksir bernilai Rp 30 miliar.

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar dan di Jalan Bakau Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/10/polda-sumut-kembali-sita-aset-bos-judi-cemara-asri/

Tim Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos judi Cemara Asri berinisial ABK, Rabu (19/10).

“Untuk hari kelima, kita lakukan penyitaan di dua lokasi, Suzuya Tanjung Morawa dan Jalan Danau Singkarak, Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan, di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita dua unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp1,1 miliar.

“Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK dengan total nilai sampai hari ini Rp151,9 miliar,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, penyitaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan,” sebutnya penyitaan aset itu dilakukan dengan pemasangan stiker.

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menyita rumah mewah bos judi online Apin BK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10) siang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, menyebutkan rumah mewah itu ditaksir bernilai Rp 30 miliar.

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar dan di Jalan Bakau Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/10/polda-sumut-kembali-sita-aset-bos-judi-cemara-asri/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid bosjudionline apinbk poldasumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cj6tdUxBate/