Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal dari Sumut ke Malaysia .

Berita MedanTalk

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal dari Sumut ke Malaysia
.
Nahkoda kapal yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tanpa dokumen menuju Malaysia, mengaku mendapat upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Hal ini diutarakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dengan didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto saat memaparkan kasus diamankanya 52 PMI Ilegal oleh petugas patroli gabungan Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA.

“Kepada petugas, pelaku yang merupakan nahkoda kapal tanpa nama berinisal JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai mengaku dirinya dihubungi oleh seorang perempuan berinisial N warga pematang pasir teluk nibung pada hari Kamis tanggal 6 januari 2022, sekitar pukul 10.00 wib dengan menawarkan kepada pelaku untuk membawa / mengantarkan orang ke malaysia daerah morit dengan upah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) khusus buat tekong (nahkoda),”kata Kapolres AKBP Putu di halaman Mako Polres Asahan, Jumat (07/1/2022).

Sedangkan kepada kuanca (tukang mesin), Kapolres membeberkan mendapat upah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan anggota mendapat Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah).

“Setelah sepakat, kemudian pada
pukul 16.00 wib pelaku bersama dengan anggotanya berinisial G, A dan T menuju kapal boat yang sehari hari dibawa pelaku JM untuk mencari ikan milik perempuan berinisial N di tangkahan PT. Timur Jaya Beting Kuala Kapias yang selanjutnya pelaku berangkat menuju ke lampu putih perairan bagan asahan dan tiba pukul 19.00 wib,”jelasnya.

Sambil menunggu diatas Kapal boat, pelaku kembali mendapat telepon dari perempuan berinisial N dengan menyampaikan ada sekitar 53 orang yang akan berangkat ke Malaysia dan dilangsir oleh 4 buah sampan yang datang secara tidak
bersamaan.

#Medan #Berita #Penyelundupan #Migran #MedanTalk

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal dari Sumut ke Malaysia
.
Nahkoda kapal yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tanpa dokumen menuju Malaysia, mengaku mendapat upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Hal ini diutarakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dengan didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto saat memaparkan kasus diamankanya 52 PMI Ilegal oleh petugas patroli gabungan Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA.

"Kepada petugas, pelaku yang merupakan nahkoda kapal tanpa nama berinisal JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai mengaku dirinya dihubungi oleh seorang perempuan berinisial N warga pematang pasir teluk nibung pada hari Kamis tanggal 6 januari 2022, sekitar pukul 10.00 wib dengan menawarkan kepada pelaku untuk membawa / mengantarkan orang ke malaysia daerah morit dengan upah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) khusus buat tekong (nahkoda),"kata Kapolres AKBP Putu di halaman Mako Polres Asahan, Jumat (07/1/2022).

Sedangkan kepada kuanca (tukang mesin), Kapolres membeberkan mendapat upah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan anggota mendapat Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah).

"Setelah sepakat, kemudian pada 
pukul 16.00 wib pelaku bersama dengan anggotanya berinisial G, A dan T menuju kapal boat yang sehari hari dibawa pelaku JM untuk mencari ikan milik perempuan berinisial N di tangkahan PT. Timur Jaya Beting Kuala Kapias yang selanjutnya pelaku berangkat menuju ke lampu putih perairan bagan asahan dan tiba pukul 19.00 wib,"jelasnya.

Sambil menunggu diatas Kapal boat, pelaku kembali mendapat telepon dari perempuan berinisial N dengan menyampaikan ada sekitar 53 orang yang akan berangkat ke Malaysia dan dilangsir oleh 4 buah sampan yang datang secara tidak 
bersamaan.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita Penyelundupan Migran MedanTalk