Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita 60 bidang

Berita Medan Medan Talk ID

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita 60 bidang tanah seluas 105,9852 Ha di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (8/11/2022).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan penyitaan lahan telah mendapat restu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA dengan nomor 39 SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 14 Oktober 2022.

Ketua PN Medan memberikan ijin ke penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut dan proses penyitaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB – pukul 16.00 WIB tanpa kendala lapangan.

Selanjutnya, setelah proses sita, Kejati Sumut menyerahkan pengawasan lahan ke Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Sumut.

“Proses penyitaan dihadiri penasehat hukum para pihak yang menguasai dan mengelola kawasan. Penyitaan dilakukan tim penyidik Kejatisu sebanyak 5 orang, dikordinir Kordinator Pidsus serta stakeholder yang terlibat seperti BKSDA wilayah 1 Sumut, BPN Langkat dan pihak keamanan dari Polres Lagingkat dan Kodim Langkat”kata Yos dilansir orbitdigitaldaily.com, Kamis (10/11/2022).

Untuk penanganan perkara ini, lanjut Yos, Tim Pidsus telah memeriksa 40 saksi-saksi, baik dari pihak BPN maupun yang mengunakan lahan. Kementerian KLHK dan ahli keuangan negara dan perekononian negara sembari menunggu perhitungan ahli Lingkungan terkait potensi kerugian keuangan negara.

“Untuk perkembangan selalanjutnya akan disampaikan secepatnya. Tim ahli lingkungannya dari IPB dan ahli keuangan/ekonomi dari Universitas Gajah Mada”lanjut Yos.

Sebelumnya, Kejati Sumut langsung meninjau lahan suaka margasatwa namun pada faktanya terdapat tanaman sawit berkedok dikelola kelompok tani dan telah berproduksi sejak tahunan.

“Lahan tersebut merupakan kawasan hutan suaka margasatwa dan di dalamnya ada kelompok tani bernaung dibawah Koperasi Serba Usaha atau KSU Sinar Tani Makmur (STU)” paparnya.

Sumber: orbitdigitaldaily.com/jelang-2-tahun-sidik-kejati-sumut-kembali-sita-105-ha-lahan-sawit-di-langkat/

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita 60 bidang tanah seluas 105,9852 Ha di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (8/11/2022).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan penyitaan lahan telah mendapat restu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA dengan nomor 39 SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 14 Oktober 2022.

Ketua PN Medan memberikan ijin ke penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut dan proses penyitaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB – pukul 16.00 WIB tanpa kendala lapangan.

Selanjutnya, setelah proses sita, Kejati Sumut menyerahkan pengawasan lahan ke Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Sumut.

“Proses penyitaan dihadiri penasehat hukum para pihak yang menguasai dan mengelola kawasan. Penyitaan dilakukan tim penyidik Kejatisu sebanyak 5 orang, dikordinir Kordinator Pidsus serta stakeholder yang terlibat seperti BKSDA wilayah 1 Sumut, BPN Langkat dan pihak keamanan dari Polres Lagingkat dan Kodim Langkat”kata Yos dilansir orbitdigitaldaily.com, Kamis (10/11/2022).

Untuk penanganan perkara ini, lanjut Yos, Tim Pidsus telah memeriksa 40 saksi-saksi, baik dari pihak BPN maupun yang mengunakan lahan. Kementerian KLHK dan ahli keuangan negara dan perekononian negara sembari menunggu perhitungan ahli Lingkungan terkait potensi kerugian keuangan negara.

“Untuk perkembangan selalanjutnya akan disampaikan secepatnya. Tim ahli lingkungannya dari IPB dan ahli keuangan/ekonomi dari Universitas Gajah Mada”lanjut Yos.

Sebelumnya, Kejati Sumut langsung meninjau lahan suaka margasatwa namun pada faktanya terdapat tanaman sawit berkedok dikelola kelompok tani dan telah berproduksi sejak tahunan.

“Lahan tersebut merupakan kawasan hutan suaka margasatwa dan di dalamnya ada kelompok tani bernaung dibawah Koperasi Serba Usaha atau KSU Sinar Tani Makmur (STU)” paparnya.

Sumber: orbitdigitaldaily.com/jelang-2-tahun-sidik-kejati-sumut-kembali-sita-105-ha-lahan-sawit-di-langkat/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> langkat berita medantalkid kejati sumut penyitaanlahan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkxrO-WhNG-/