Berita Viral : Tunggu Perekonomian Pulih, Menkeu Purbaya Tunda Implementasi Pajak Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pengimplementasian kebijakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang online di e-commerce.
Hingga kini pemerintah masih belum menunjuk e-commerce yang akan menjalankan tugas memungut PPh Pasal 22 ke pedagang online.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beralasan, kebijakan tersebut belum akan diterapkan karena menunggu kondisi perekonomian nasional kembali kondusif.
“Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih (penolakan dari UMKM), kita tunggu dulu deh,” ujarnya saat media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Saat ini Kemenkeu akan lebih dulu memantau dampak kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank terhadap perekonomian.
Sebab dia meyakini kebijakan tersebut dapat memulihkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau kebijakan mendorong perekonomian itu sudah kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya juga telah memastikan sistem perpajakan yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat ini sudah siap untuk mengimplementasikan pemungutan PPh Pasal 22 di e-commerce.
“Kami sudah nge-test sistemnya ya, sudah bisa diambil uangnya, beberapa diambil. Jadi sudah siap,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu telah menerbitkan regulasi yang mengatur e-commerce jadi pemungut pajak toko online, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.
Dalam PMK tersebut, Menteri Keuangan melimpahkan kewenangan ke Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22.
Dengan demikian, Dirjen Pajak berwenang menetapkan batasan nilai transaksi dan jumlah traffic atau pengakses marketplace yang akan menjadi pemungut PPh Pasal 22.
Sumber: Kompas
Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> menkeu pajak tokoonline berita viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DPGnb9oAl0D/