Uji Kesetaraan Dihapus, Penyetaraan Pendidikan Gunakan Nilai TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Uji Kesetaraan Dihapus, Penyetaraan Pendidikan Gunakan Nilai TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus Ujian Kesetaraan. Mulai tahun ini, pengakuan kesetaraan pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal akan dilakukan menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Dr. Rahmawati ST MEd, menjelaskan bahwa perubahan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Aturan ini sekaligus mencabut Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

“Artinya, TKA inilah yang hasilnya digunakan untuk penyetaraan. Tahun depan tidak ada lagi uji kesetaraan. Siswa kelas 12 Paket C yang ingin mendapat pengakuan penyetaraan harus mengikuti TKA pada November tahun ini,” ujar Rahmawati di Jakarta, Selasa (30/9).

Berdasarkan aturan baru, hasil TKA dapat digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Sertifikat TKA menjadi bukti penyetaraan dan bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Rahmawati mengakui perbedaan jadwal sempat menimbulkan kebingungan. Uji kesetaraan biasanya digelar April–Mei, sementara TKA tahun ini pendaftarannya dibuka hingga Oktober dan pelaksanaan tes pada November 2025.

“April–Mei nanti sudah tidak ada lagi uji kesetaraan untuk siswa Paket C. Jadi gunakanlah TKA ini, selain untuk memetakan potensi diri, juga sebagai dasar penyetaraan pendidikan,” tambahnya.

Dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, pendidikan kesetaraan merupakan program nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA. Program ini meliputi:

Paket A: setara SD/MI atau Pondok Pesantren Salafiyah Ula
Paket B: setara SMP/MTs atau Pondok Pesantren Salafiyah Wustha
Paket C: setara SMA/MA atau Pondok Pesantren Salafiyah Ulya

Sementara itu, pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang diperoleh melalui keluarga dan lingkungan.

Sumber : detik.com

Uji Kesetaraan Dihapus, Penyetaraan Pendidikan Gunakan Nilai TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus Ujian Kesetaraan. Mulai tahun ini, pengakuan kesetaraan pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal akan dilakukan menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Dr. Rahmawati ST MEd, menjelaskan bahwa perubahan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Aturan ini sekaligus mencabut Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

“Artinya, TKA inilah yang hasilnya digunakan untuk penyetaraan. Tahun depan tidak ada lagi uji kesetaraan. Siswa kelas 12 Paket C yang ingin mendapat pengakuan penyetaraan harus mengikuti TKA pada November tahun ini,” ujar Rahmawati di Jakarta, Selasa (30/9).

Berdasarkan aturan baru, hasil TKA dapat digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Sertifikat TKA menjadi bukti penyetaraan dan bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Rahmawati mengakui perbedaan jadwal sempat menimbulkan kebingungan. Uji kesetaraan biasanya digelar April–Mei, sementara TKA tahun ini pendaftarannya dibuka hingga Oktober dan pelaksanaan tes pada November 2025.

“April–Mei nanti sudah tidak ada lagi uji kesetaraan untuk siswa Paket C. Jadi gunakanlah TKA ini, selain untuk memetakan potensi diri, juga sebagai dasar penyetaraan pendidikan,” tambahnya.

Dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, pendidikan kesetaraan merupakan program nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA. Program ini meliputi:

Paket A: setara SD/MI atau Pondok Pesantren Salafiyah Ula
Paket B: setara SMP/MTs atau Pondok Pesantren Salafiyah Wustha
Paket C: setara SMA/MA atau Pondok Pesantren Salafiyah Ulya

Sementara itu, pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang diperoleh melalui keluarga dan lingkungan.

Sumber : detik.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita TKA

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DPQmXmCEn9q/