Umrah Mandiri Kini Resmi Legal Di Indonesia Pemerintah Indonesia telah resmi mengukuhkan

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral : Umrah Mandiri Kini Resmi Legal Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah resmi mengukuhkan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai landasan hukum baru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satu perubahan penting dalam undang-undang ini adalah pengakuan terhadap praktik “umrah mandiri”, yang kini diperbolehkan secara resmi.

“Umrah mandiri” mengacu pada pelaksanaan ibadah umrah oleh jemaah yang mengatur sendiri perjalanan mereka ke Tanah Suci mulai dari tiket penerbangan, akomodasi, hingga visa dan keberangkatan tanpa harus melalui biro perjalanan resmi sebagai satu-satunya jalur. Dengan UU ini, jemaah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam memilih bagaimana mereka melakukan ibadah umrah.

Melansir dari saudinesia, beberapa poin penting yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025:

• Pasal 87A secara khusus mengatur persyaratan bagi jemaah yang memilih umrah mandiri: beragama Islam, paspor aktif minimal 6 bulan, tiket pergi-pulang, surat keterangan sehat, visa resmi serta bukti pembelian layanan dari penyedia yang terdaftar.

• Negara menjamin perlindungan hukum dan pengawasan terhadap seluruh jemaah, baik yang berangkat secara mandiri maupun melalui biro resmi.

• Undang-undang tersebut juga mengatur penguatan ekosistem ekonomi keagamaan, dengan mendorong pelibatan pelaku lokal, UMKM, hingga pengembangan logistik dan transportasi di sektor umrah dan haji.

Dengan pengesahan ini, sejumlah harapan muncul, mereka dapat memilih model perjalanan yang sesuai kondisi dan kemampuan finansial, tanpa harus “terikat” hanya pada paket biro perjalanan. Peluang usaha lokal di sektor pendukung ibadah umrah semakin terbuka, yang diharapkan membantu pemberdayaan ekonomi umat.

Sumber: RRI

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Umrah Mandiri Kini Resmi Legal Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah resmi mengukuhkan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai landasan hukum baru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satu perubahan penting dalam undang-undang ini adalah pengakuan terhadap praktik “umrah mandiri”, yang kini diperbolehkan secara resmi.

“Umrah mandiri” mengacu pada pelaksanaan ibadah umrah oleh jemaah yang mengatur sendiri perjalanan mereka ke Tanah Suci mulai dari tiket penerbangan, akomodasi, hingga visa dan keberangkatan tanpa harus melalui biro perjalanan resmi sebagai satu-satunya jalur. Dengan UU ini, jemaah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam memilih bagaimana mereka melakukan ibadah umrah.

Melansir dari saudinesia, beberapa poin penting yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025:

• Pasal 87A secara khusus mengatur persyaratan bagi jemaah yang memilih umrah mandiri: beragama Islam, paspor aktif minimal 6 bulan, tiket pergi-pulang, surat keterangan sehat, visa resmi serta bukti pembelian layanan dari penyedia yang terdaftar.

• Negara menjamin perlindungan hukum dan pengawasan terhadap seluruh jemaah, baik yang berangkat secara mandiri maupun melalui biro resmi.

• Undang-undang tersebut juga mengatur penguatan ekosistem ekonomi keagamaan, dengan mendorong pelibatan pelaku lokal, UMKM, hingga pengembangan logistik dan transportasi di sektor umrah dan haji.

Dengan pengesahan ini, sejumlah harapan muncul, mereka dapat memilih model perjalanan yang sesuai kondisi dan kemampuan finansial, tanpa harus “terikat” hanya pada paket biro perjalanan. Peluang usaha lokal di sektor pendukung ibadah umrah semakin terbuka, yang diharapkan membantu pemberdayaan ekonomi umat.

Sumber: RRI

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> umrah mandiri legal berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DQMcmlmkcLR/