Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak berusia 1,5 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku seorang wanita berinisial NA (30).

“Pelaku diamankan pada Senin 29 Agustus 2022 dari kediaman rumah pelaku diseputaran Medan Selayang,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Dirinya menyebutkan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

“Dalam aksinya pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 pukul 17.30 wib di Jalan Chrysant Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang,” ucapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga bernama Deborah Juliani ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

“Untuk motif pelaku masih kita dalami. Terhadap pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022,”pungkasnya.

Sumber: https://indiespot.id/2022/08/30/polisi-tangkap-wanita-di-medan-yang-viral-karena-jewer-anak-tetangganya-hingga-terluka/

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak berusia 1,5 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku seorang wanita berinisial NA (30).

“Pelaku diamankan pada Senin 29 Agustus 2022 dari kediaman rumah pelaku diseputaran Medan Selayang,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Dirinya menyebutkan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

“Dalam aksinya pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 pukul 17.30 wib di Jalan Chrysant Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang,” ucapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga bernama Deborah Juliani ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

“Untuk motif pelaku masih kita dalami. Terhadap pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022,”pungkasnya. 

Sumber: https://indiespot.id/2022/08/30/polisi-tangkap-wanita-di-medan-yang-viral-karena-jewer-anak-tetangganya-hingga-terluka/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ch3pkJKhVr1/