Waisak 2024, 289 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Remisi Perayaan Waisak

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Waisak 2024, 289 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Remisi

Perayaan Waisak tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara atau Kanwil Kemenkum Sumut menerbitkan remisi 389 orang bagi narapidana Budha di Sumut.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando. Ia menjelaskan bahwa 239 narapidana mendapatkan remisi tersebut, merupakan kasus kriminal umum.

Rudi mengungkapkan bahwa penerima remisi tersebut, yang diatur dalam regulasi PP 28 Tahun 2006 sebanyak 3 orang dan narapidana yang diatur dalam regulasi PP 99 Tahun 2012 sebanyak 147 orang.

“Sehingga jumlah narapidana yang mendapat remisi berjumlah 389 orang,” ungkap Rudy kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 22 Mei 2024.

Rudi menjelaskan bahwa para narapidana yang memperoleh remisi ini mendapatkan masa potongan hukuman yang bervariasi, dengan potongan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Lanjut, Rudi mengatakan remisi Hari Raya Waisak tahun ini, tercatat ada sebanyak 16 orang narapidana mendapatkan kebebasan usai masa hukumannya dikurangi.

“RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) sebanyak 16 orang,” tutur Rudi.

Kemenkumham Sumut juga mencatat, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se- Sumatera Utara hingga tanggal 21 Mei 2024 mencapai 31.250 orang.

“Dengan rincian, narapidana sebanyak 23.304 orang, tahanan sebanyak 7.674 orang dan anak binaan sebanyak 272 orang,” jelas Rudi.

Sumber: Viva
.

Waisak 2024, 289 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Remisi

Perayaan Waisak tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara atau Kanwil Kemenkum Sumut menerbitkan remisi 389 orang bagi narapidana Budha di Sumut.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando. Ia menjelaskan bahwa 239 narapidana mendapatkan remisi tersebut, merupakan kasus kriminal umum. 

Rudi mengungkapkan bahwa penerima remisi tersebut, yang diatur dalam regulasi PP 28 Tahun 2006 sebanyak 3 orang dan narapidana yang diatur dalam regulasi PP 99 Tahun 2012 sebanyak 147 orang. 

"Sehingga jumlah narapidana yang mendapat remisi berjumlah 389 orang," ungkap Rudy kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 22 Mei 2024.

Rudi menjelaskan bahwa para narapidana yang memperoleh remisi ini mendapatkan masa potongan hukuman yang bervariasi, dengan potongan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Lanjut, Rudi mengatakan remisi Hari Raya Waisak tahun ini, tercatat ada sebanyak 16 orang narapidana mendapatkan kebebasan usai masa hukumannya dikurangi.

"RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) sebanyak  16 orang," tutur Rudi. 

Kemenkumham Sumut juga mencatat, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se- Sumatera Utara hingga tanggal 21 Mei 2024 mencapai 31.250 orang.

"Dengan rincian, narapidana sebanyak  23.304 orang, tahanan sebanyak  7.674 orang  dan anak binaan sebanyak  272 orang," jelas Rudi.

Sumber: Viva
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Waisak2024 Remisi Napi Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7Q5wlFyekO/

powered by webhosting terjamin