Wanita di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi, Kerugiannya 1.5M Seorang wanita

Wanita di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi, Kerugiannya 1.5M

Seorang wanita di Medan bernama Meli Julianti (35) membuat laporan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, Meli diduga menjadi korban penipuan investasi modus titip modal. Korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar.

Kuasa hukum korban, DR Amrudi SH mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2020. Saat itu terlapor R membujuk korban untuk berinvestasi.

“Jadi terlapor membujuk klien kami untuk berinvestasi titip modal. Namun setelah berhasil meyakinkan klien kami dan menerima dana Rp 1,5 miliar, profit yang dijanjikan tidak sesuai,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Amrudi mengatakan, kerugian Rp 1,5 miliar ini bukan hanya uang kliennya seorang. Uang itu terdiri dari beberapa orang.

“Korban dijanjikan untuk menerima dengan batas waktu tertentu. Namun sampai pada waktu yang ditentukan profit dibayarkan hanya sedikit. Tidak sesuai dengan perjanjian,” ucapnya.

Korban dan pihak keluarga juga melakukan koordinasi ke Mabes Polri guna melacak keberadaan terlapor. Pasalnya, terpelapor sudah berpindah-pindah tempat.

“Kemudian terlapor menghilang ke luar kota, ke Tangerang, Jakarta dan Aceh,” ungkapnya.

Saat kembali ke Medan, terlapor ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Seituan pada 31 Maret 2022.

“Kami menilai ada indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Sebab sejak terlapor ditangkap belum ada perkembangan,” katanya.

“Kami berharap kasus ini harus dikembangkan. Karena kami meyakini bukan hanya klien kami yang menjadi korban. Masih ada korban-korban lainnya,” tukasnya.

Sumber: https://sumut.suara.com/read/2022/04/07/173908/wanita-di-medan-diduga-jadi-korban-penipuan-investasi-kerugiannya-banyak

#berita #penipuan #medan

Wanita di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi, Kerugiannya 1.5M

Seorang wanita di Medan bernama Meli Julianti (35) membuat laporan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, Meli diduga menjadi korban penipuan investasi modus titip modal. Korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar.

Kuasa hukum korban, DR Amrudi SH mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2020. Saat itu terlapor R membujuk korban untuk berinvestasi.

"Jadi terlapor membujuk klien kami untuk berinvestasi titip modal. Namun setelah berhasil meyakinkan klien kami dan menerima dana Rp 1,5 miliar, profit yang dijanjikan tidak sesuai," katanya, Kamis (7/4/2022).

Amrudi mengatakan, kerugian Rp 1,5 miliar ini bukan hanya uang kliennya seorang. Uang itu terdiri dari beberapa orang.

"Korban dijanjikan untuk menerima dengan batas waktu tertentu. Namun sampai pada waktu yang ditentukan profit dibayarkan hanya sedikit. Tidak sesuai dengan perjanjian," ucapnya.

Korban dan pihak keluarga juga melakukan koordinasi ke Mabes Polri guna melacak keberadaan terlapor. Pasalnya, terpelapor sudah berpindah-pindah tempat.

"Kemudian terlapor menghilang ke luar kota, ke Tangerang, Jakarta dan Aceh," ungkapnya.

Saat kembali ke Medan, terlapor ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Seituan pada 31 Maret 2022.

"Kami menilai ada indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Sebab sejak terlapor ditangkap belum ada perkembangan," katanya.

"Kami berharap kasus ini harus dikembangkan. Karena kami meyakini bukan hanya klien kami yang menjadi korban. Masih ada korban-korban lainnya," tukasnya.

Sumber: https://sumut.suara.com/read/2022/04/07/173908/wanita-di-medan-diduga-jadi-korban-penipuan-investasi-kerugiannya-banyak

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita penipuan medan