Warga Jakarta Bakar Sampah Wajahnya Bakal Dipajang di Medsos Pemprov DKI Jakarta

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral : Warga Jakarta Bakar Sampah Wajahnya Bakal Dipajang di Medsos

Pemprov DKI Jakarta bakal menambah bentuk sanksi bagi pelaku pembakaran sampah atau open burning. Pelaku akan diberi sanksi sosial berupa publikasi wajah di ruang publik hingga media sosial.

Ia menambahkan, ke depan, Dinas LH akan mengkaji penerapan sanksi sosial dengan menampilkan identitas pelaku di media sosial resmi instansi.

“Ke depannya, kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera dan mendorong perubahan perilaku warga terhadap pengelolaan sampah.

Menurut Asep, langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek positif bagi perubahan perilaku masyarakat, terutama karena pembakaran sampah dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Dan mudah-mudahan ini memberikan efek positif dalam hal masyarakat dapat mengurangi kebiasaan-kebiasaan open burning. Walaupun kami menyadari bahwa ada beberapa masyarakat yang memang menjadikan open burning atau bakar sampah itu menjadi sebuah bagian dari kehidupannya, habit-nya,” ungkapnya.

“Tetapi, sekali lagi, karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, mengandung karsinogen. Maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu dan tidak lagi melakukan open burning,” lanjutnya.

Sanksi itu sebelumnya diusulkan oleh profesor riset BRIN Muhammad Reza Cordova. Ia menilai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu yang berlaku bagi pembakar sampah di Jakarta bisa ditambah dengan hukuman sosial agar lebih efektif.

“Saya sebenarnya sewaktu mendengar Rp 500 ribu, bisa nggak ya, maksudnya dilaksanakan Rp 500 ribu nih, itu sebenarnya bagus kalau misalnya bisa dilaksanakan,” kata Reza.

Ia menyebut sanksi berbasis rasa malu dapat lebih berdampak dibanding hukuman uang semata.

Sumber: Detik

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Warga Jakarta Bakar Sampah Wajahnya Bakal Dipajang di Medsos

Pemprov DKI Jakarta bakal menambah bentuk sanksi bagi pelaku pembakaran sampah atau open burning. Pelaku akan diberi sanksi sosial berupa publikasi wajah di ruang publik hingga media sosial.

Ia menambahkan, ke depan, Dinas LH akan mengkaji penerapan sanksi sosial dengan menampilkan identitas pelaku di media sosial resmi instansi.

"Ke depannya, kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera dan mendorong perubahan perilaku warga terhadap pengelolaan sampah.

Menurut Asep, langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek positif bagi perubahan perilaku masyarakat, terutama karena pembakaran sampah dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

"Dan mudah-mudahan ini memberikan efek positif dalam hal masyarakat dapat mengurangi kebiasaan-kebiasaan open burning. Walaupun kami menyadari bahwa ada beberapa masyarakat yang memang menjadikan open burning atau bakar sampah itu menjadi sebuah bagian dari kehidupannya, habit-nya," ungkapnya.

"Tetapi, sekali lagi, karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, mengandung karsinogen. Maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu dan tidak lagi melakukan open burning," lanjutnya.

Sanksi itu sebelumnya diusulkan oleh profesor riset BRIN Muhammad Reza Cordova. Ia menilai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu yang berlaku bagi pembakar sampah di Jakarta bisa ditambah dengan hukuman sosial agar lebih efektif.

"Saya sebenarnya sewaktu mendengar Rp 500 ribu, bisa nggak ya, maksudnya dilaksanakan Rp 500 ribu nih, itu sebenarnya bagus kalau misalnya bisa dilaksanakan," kata Reza.

Ia menyebut sanksi berbasis rasa malu dapat lebih berdampak dibanding hukuman uang semata.

Sumber: Detik

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> bakarsampah jakarta medsos berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DQNzbQjjAio/