WNA Boleh Masuk Indonesia, Tapi Ada Syaratnya . MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga

Berita MedanTalk

WNA Boleh Masuk Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia saat ini harus punya perizinan khusus dan punya kepentingan.
.
“WNA yang diperbolehkan ke Indonesia sekarang harus memiliki perizinan khusus dan mereka ada kepentingan bisnis esensial,” katanya di webinar, Sabtu (20/2/2021).
.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu pun menerangkan bahwa ada negara-negara khusus yang diperbolehkan warganya datang ke Indonesia saat ini.
.
“Mereka berasal dari negara-negara yang masuk dalam travel koridor bilateral antara Indonesia dan negara-negara tersebut. Jadi, tentunya ini mulai ada yang bisa masuk,” tambahnya.
.
Meski begitu, Menko Airlangga memastikan para WNA itu harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat saat sudah datang ke Indonesia.
.
Jadi, setibanya di Indonesia, para WNA ini akan diminta menjalani karantina selama 5 hari pada tempat atau hotel yang mereka pilih sendiri dengan pilihan yang sudah disiapkan.
.
“Setelah 5 hari karantina, WNA itu kembali menjalani tes PCR untuk memastikan status kesehatannya. Biaya karantina ditangguhkan kepada WNA itu sendiri,” kata Menko Airlangga.
.
https://lifestyle.okezone.com/read/2021/02/20/612/2365363/wna-boleh-masuk-indonesia-tapi-ada-syaratnya

WNA Boleh Masuk Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia saat ini harus punya perizinan khusus dan punya kepentingan.
.
"WNA yang diperbolehkan ke Indonesia sekarang harus memiliki perizinan khusus dan mereka ada kepentingan bisnis esensial," katanya di webinar, Sabtu (20/2/2021).
.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu pun menerangkan bahwa ada negara-negara khusus yang diperbolehkan warganya datang ke Indonesia saat ini.
.
"Mereka berasal dari negara-negara yang masuk dalam travel koridor bilateral antara Indonesia dan negara-negara tersebut. Jadi, tentunya ini mulai ada yang bisa masuk," tambahnya.
.
Meski begitu, Menko Airlangga memastikan para WNA itu harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat saat sudah datang ke Indonesia.
.
Jadi, setibanya di Indonesia, para WNA ini akan diminta menjalani karantina selama 5 hari pada tempat atau hotel yang mereka pilih sendiri dengan pilihan yang sudah disiapkan.
.
"Setelah 5 hari karantina, WNA itu kembali menjalani tes PCR untuk memastikan status kesehatannya. Biaya karantina ditangguhkan kepada WNA itu sendiri," kata Menko Airlangga.
.
https://lifestyle.okezone.com/read/2021/02/20/612/2365363/wna-boleh-masuk-indonesia-tapi-ada-syaratnya

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah =>