10 Remaja di Medan Ditangkap Gegara Konvoi Bawa Senjata Tajam Polisi menangkap

MedanTalk

MedanTalk ID:
10 Remaja di Medan Ditangkap Gegara Konvoi Bawa Senjata Tajam

Polisi menangkap 10 orang remaja di Jalan AH Nasution Medan. Mereka ditangkap saat konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam).

“Ada 10 remaja yang kita tangkap dan ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/1/2023).

Dikatakan Fathir, awalnya polisi mendapat laporan adanya sejumlah remaja melakukan konvoi membawa senjata tajam.

Warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut resah. Pihaknya lalu turun ke lokasi melakukan penangkapan.

“Kita menyita barang bukti berupa parang, balok kayu, selang, ketapel, serta batu yang akan digunakan untuk melukai orang lain,” ujarnya.

Fathir mengatakan tersangka dikenakan UU darurat dengan ancaman pidana 10 tahun. Sedangkan terhadap yang tidak menggunakan senjata tajam dikenakan pasal pengrusakan secara bersama-sama.

Fathir mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya yang masih remaja agar tidak melakukan aksi seperti itu.

“Selain itu, jika warga ada yang resah dengan tindakan remaja serupa silakan informasikan ke kami. Pasti akan ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Sumber: sumut.suara.com/read/2023/01/13/170324/10-remaja-di-medan-ditangkap-gegara-konvoi-bawa-senjata-tajam

10 Remaja di Medan Ditangkap Gegara Konvoi Bawa Senjata Tajam

Polisi menangkap 10 orang remaja di Jalan AH Nasution Medan. Mereka ditangkap saat konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam).

"Ada 10 remaja yang kita tangkap dan ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/1/2023).

Dikatakan Fathir, awalnya polisi mendapat laporan adanya sejumlah remaja melakukan konvoi membawa senjata tajam.

Warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalan tersebut resah. Pihaknya lalu turun ke lokasi melakukan penangkapan.

"Kita menyita barang bukti berupa parang, balok kayu, selang, ketapel, serta batu yang akan digunakan untuk melukai orang lain," ujarnya.

Fathir mengatakan tersangka dikenakan UU darurat dengan ancaman pidana 10 tahun. Sedangkan terhadap yang tidak menggunakan senjata tajam dikenakan pasal pengrusakan secara bersama-sama.

Fathir mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya yang masih remaja agar tidak melakukan aksi seperti itu.

"Selain itu, jika warga ada yang resah dengan tindakan remaja serupa silakan informasikan ke kami. Pasti akan ditindaklanjuti dengan baik," katanya.

Sumber: sumut.suara.com/read/2023/01/13/170324/10-remaja-di-medan-ditangkap-gegara-konvoi-bawa-senjata-tajam

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid kriminal remajaditangkap

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CnZbYkAB7x_/