Advokat Laporkan Anwar Usman ke Dewan Etik Usai Putusan Batas Usia Pergerakan

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Advokat Laporkan Anwar Usman ke Dewan Etik Usai Putusan Batas Usia

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada dewan etik pada Rabu (18/10).

Anwar dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik imbas mengabulkan syarat batas usia capres-cawapres.

“Perihalnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, yang menjadi hakim terlapor adalah Pak Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus saat ditemui di Gedung MKRI, Jakarta, Rabu (18/10).

Petrus mengatakan pihaknya mengantongi empat bukti berupa Putusan Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, dan 90/PUU-XXI/2023 yang diucapkan oleh MK pada 16 Oktober 2023 lalu.

Ia turut menyinggung permohonan 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, yang secara gamblang menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Nama Gibran disebut berkali-kali. Maka ada konflik kepentingan, karena ada hubungan keluarga, Ketua MK ipar Presiden Jokowi, dan anaknya Gibran disebut-sebut dalam permohonan pemohon. Dan belakangan Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI menjadi salah satu pemohon,” jelas Petrus.

Menurut Petrus, seorang hakim mestinya mundur dari perkara apabila terdapat hubungan keluarga. Ia menyoroti posisi Anwar yang ikut membahas dan memutus perkara batas usia ini, terutama Perkara 90 yang menghasilkan amar “mengabulkan sebagian”.

Selain itu, Petrus juga menyoroti pendapat berbeda (dissenting opinion) yang disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra mengenai komposisi hakim pada perkara 29, 51, 55 saat Anwar tidak ikut memutus dan komposisi hakim pada perkara 90 saat Anwar ikut memutus.

Dalam laporannya, Petrus menilai dissenting opinion Saldi itu memperlihatkan bahwa Anwar memiliki kepentingan dan diduga mengendalikan beberapa Hakim Konstitusi untuk tiba kepada kesimpulan untuk mengabulkan sebagian Perkara 90. Hal itu dinilai itu jelas melanggar Etik dan Hukum Acara mahkamah Konstitusi.

sumber : cnn indonesia

Advokat Laporkan Anwar Usman ke Dewan Etik Usai Putusan Batas Usia

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada dewan etik pada Rabu (18/10).

Anwar dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik imbas mengabulkan syarat batas usia capres-cawapres.

"Perihalnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, yang menjadi hakim terlapor adalah Pak Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus saat ditemui di Gedung MKRI, Jakarta, Rabu (18/10).

Petrus mengatakan pihaknya mengantongi empat bukti berupa Putusan Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, dan 90/PUU-XXI/2023 yang diucapkan oleh MK pada 16 Oktober 2023 lalu.

Ia turut menyinggung permohonan 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, yang secara gamblang menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Nama Gibran disebut berkali-kali. Maka ada konflik kepentingan, karena ada hubungan keluarga, Ketua MK ipar Presiden Jokowi, dan anaknya Gibran disebut-sebut dalam permohonan pemohon. Dan belakangan Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI menjadi salah satu pemohon," jelas Petrus.

Menurut Petrus, seorang hakim mestinya mundur dari perkara apabila terdapat hubungan keluarga. Ia menyoroti posisi Anwar yang ikut membahas dan memutus perkara batas usia ini, terutama Perkara 90 yang menghasilkan amar "mengabulkan sebagian".

Selain itu, Petrus juga menyoroti pendapat berbeda (dissenting opinion) yang disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra mengenai komposisi hakim pada perkara 29, 51, 55 saat Anwar tidak ikut memutus dan komposisi hakim pada perkara 90 saat Anwar ikut memutus.

Dalam laporannya, Petrus menilai dissenting opinion Saldi itu memperlihatkan bahwa Anwar memiliki kepentingan dan diduga mengendalikan beberapa Hakim Konstitusi untuk tiba kepada kesimpulan untuk mengabulkan sebagian Perkara 90. Hal itu dinilai itu jelas melanggar Etik dan Hukum Acara mahkamah Konstitusi.

sumber : cnn indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> nasiknal berita mk medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cyk1SbrvydF/