Anak AKBP Achiruddin Bebas! Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah resmi bebas

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Anak AKBP Achiruddin Bebas!

Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah resmi bebas dari Rutan Kelas I Medan dan bisa kembali menghirup udara bebas. Aditiya Hasibuan bisa kembali menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang. Ia menyebut Aditiya Hasibuan sudah selesai menjalani masa pidananya di Rutan Kelas I Medan.

“Sudah keluar (bebas) dia (Aditiya Hasibuan),” kata Nimrot saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (9/1/2023).

Bebasnya Aditiya Hasibuan itu dijelaskan oleh Nimrot, sebab Aditiya sudah membayar restitusi dan juga sudah menjalani pidana pokok di dalam Rutan Kelas I Medan. Selain itu, anak AKBP Achiruddin itu juga mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

“Dia hukuman 1 tahun restitusi 2 bulan, sudah dibayar jadi dia hanya jalani pidana pokok saja 1 tahun, terus dapat remisi dan cuti bersyarat keluar bulan 12 kemarin,” tutupnya.

Untuk diketahui, Aditiya Hasibuan merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pada persidangan, anak AKBP Achiruddin itu dinyatakan bersalah oleh hakim atas penganiayaan terhadap Ken Admiral. Saat itu, Aditiya Hasibuan divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan pidana 1 tahun dan enam bulan penjara.

Tetapi pada putusan itu, Aditiya mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Hakim PT Medan menjatuhkan putusan kepada Aditiya Hasibuan 1 tahun penjara dan membayar biaya Restitusi sejumlah Rp 52.382.200.

Sumber: Detik Sumut

Anak AKBP Achiruddin Bebas!

Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, sudah resmi bebas dari Rutan Kelas I Medan dan bisa kembali menghirup udara bebas. Aditiya Hasibuan bisa kembali menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang. Ia menyebut Aditiya Hasibuan sudah selesai menjalani masa pidananya di Rutan Kelas I Medan.

"Sudah keluar (bebas) dia (Aditiya Hasibuan)," kata Nimrot saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (9/1/2023).

Bebasnya Aditiya Hasibuan itu dijelaskan oleh Nimrot, sebab Aditiya sudah membayar restitusi dan juga sudah menjalani pidana pokok di dalam Rutan Kelas I Medan. Selain itu, anak AKBP Achiruddin itu juga mendapatkan remisi dan cuti bersyarat.

"Dia hukuman 1 tahun restitusi 2 bulan, sudah dibayar jadi dia hanya jalani pidana pokok saja 1 tahun, terus dapat remisi dan cuti bersyarat keluar bulan 12 kemarin," tutupnya.

Untuk diketahui, Aditiya Hasibuan merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pada persidangan, anak AKBP Achiruddin itu dinyatakan bersalah oleh hakim atas penganiayaan terhadap Ken Admiral. Saat itu, Aditiya Hasibuan divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan pidana 1 tahun dan enam bulan penjara.

Tetapi pada putusan itu, Aditiya mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Hakim PT Medan menjatuhkan putusan kepada Aditiya Hasibuan 1 tahun penjara dan membayar biaya Restitusi sejumlah Rp 52.382.200.

Sumber: Detik Sumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan adityahasibuan akbpachiruddin berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C17Fzn4CfCF/

powered by webhosting terjamin