Ancam Sebarkan Video Syiur, Pria di Sibolga Rudapak Keponakan Lebih Dari 10

Berita Medan Talk Viral

MedanTalk:

Ancam Sebarkan Video Syiur, Pria di Sibolga Rudapak Keponakan Lebih Dari 10 Kali

Polisi menangkap seorang pria berinisial SHP (31), di Kota Sibolga. Pasalnya,ia tega rudapaksa keponakan perempunnya yang masih berusia 17 tahun.

Tak hanya itu, ia juga sering mengancam korban akan menyebarkan video syiurnya, apabila permintaannya tidak dituruti.

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, mengatakan kasus terungkap pada Selasa, 14 Desember. Saat itu korban mengadu kepada istri tersangka yang selanjutnya melapor polisi.

Kemudian personel Polres Sibolga langsung menangkap tersangka.

“Sekira pkl 22.40 WIB, telah diamankan seorang laki laki SHP, dari sebuah rumah di Kelurahan A Nauli, Sibolga,” ujar Iptu Sormin, Minggu, 19 Desember.

Dari penangkapan ini, terungkap rudapaksa dilakukan sejak bulan Maret 2021 hingga Selasa (14/12/2021). Selama ini, diketahui korban tinggal bersama pamannya, karena dititipkan orangtuanya yang berada di Kab Tapteng untuk bersekolah di SMA di Sibolga.

“Tersangka mengenal korban, di mana anak kandung dari kakak isteri tersangka. Perbuatan (yang) dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari 10 kali,” ungkapnya.

Aksi pertama dilakukan tersangka, Maret 2021, awalnya korban berkunjung dan menginap di rumah tersangka. Selanjutnya pada malam hari korban tidur seorang diri di ruang tamu.

Tersangka lalu mendatangi korban dan merudapaksanya. Selajutnya di tahun ajaran baru, korban yang baru lulus SMP menempuh pendikan SMA di Sibolga.

Atas kesepakatan orangtua dan bibinya (istri tersangka), korban tinggal bersama dengan tersangka.

“Dengan tinggalnya korban di rumah tersangka, membuat tersangka lebih mudah untuk melaksanakan aksinya. Bahkan korban pernah mengancam akan memberitahukan pada keluarganya,” ucapnya.

Namun, tersangka justru mengancam balik korban dengan menyebut memiliki rekaman video asusilannya bersama korban.

“Tersangka menjelaskan bahwa pertama kali perbuatan dilakukan (dia) telah membuat video dan akan disebarluaskan bila korban melawan, sehingga korban pasrah,” katanya.

Padahal setelah diselidiki ternyata video itu tidak ada.

Sumber : www.indiespot.id
.
#Sibolga #keponakan #MedanTalk

Ancam Sebarkan Video Syiur, Pria di Sibolga Rudapak Keponakan Lebih Dari 10 Kali

Polisi menangkap seorang pria berinisial SHP (31), di Kota Sibolga. Pasalnya,ia tega rudapaksa keponakan perempunnya yang masih berusia 17 tahun. 

Tak hanya itu, ia juga sering mengancam korban akan menyebarkan video syiurnya, apabila permintaannya tidak dituruti.

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, mengatakan kasus terungkap pada Selasa, 14 Desember. Saat itu korban mengadu kepada istri tersangka yang selanjutnya melapor polisi. 

Kemudian personel Polres Sibolga langsung menangkap tersangka.

“Sekira pkl 22.40 WIB, telah diamankan seorang laki laki SHP, dari sebuah rumah di Kelurahan A Nauli, Sibolga,” ujar Iptu Sormin, Minggu, 19 Desember. 

Dari penangkapan ini, terungkap rudapaksa dilakukan sejak bulan Maret 2021 hingga Selasa (14/12/2021). Selama ini, diketahui korban tinggal bersama pamannya, karena dititipkan orangtuanya yang berada di Kab Tapteng untuk bersekolah di SMA di Sibolga.

“Tersangka mengenal korban, di mana anak kandung dari kakak isteri tersangka. Perbuatan (yang) dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari 10 kali,” ungkapnya.

Aksi pertama dilakukan tersangka, Maret 2021, awalnya korban berkunjung dan menginap di rumah tersangka. Selanjutnya pada malam hari korban tidur seorang diri di ruang tamu.
 
Tersangka lalu mendatangi korban dan merudapaksanya. Selajutnya di tahun ajaran baru, korban yang baru lulus SMP menempuh pendikan SMA di Sibolga. 

Atas kesepakatan orangtua dan bibinya (istri tersangka), korban tinggal bersama dengan tersangka.

“Dengan tinggalnya korban di rumah tersangka, membuat tersangka lebih mudah untuk melaksanakan aksinya. Bahkan korban pernah mengancam akan memberitahukan pada keluarganya,” ucapnya. 

Namun, tersangka justru mengancam balik korban dengan menyebut memiliki rekaman video asusilannya bersama korban.

“Tersangka menjelaskan bahwa pertama kali perbuatan dilakukan (dia) telah membuat video dan akan disebarluaskan bila korban melawan, sehingga korban pasrah,” katanya. 

Padahal setelah diselidiki ternyata video itu tidak ada. 
 
Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Sibolga keponakan MedanTalk