Aniaya Lawan Usai Kalah Futsal, 9 Pelajar di Medan Jadi Tersangka Polrestabes

Berita MedanTalk

Aniaya Lawan Usai Kalah Futsal, 9 Pelajar di Medan Jadi Tersangka

Polrestabes Medan menetapkan sembilan pelajar sebagai tersangka penganiayaan terhadap tiga pelajar lainnya. Motifnya karena kalah futsal lalu saling ejek.
“Iya benar ada sembilan pelajar yang ditetapkan jadi tersangka karena melakukan penganiayaan bersama – sama terhadap tiga pelajar lainnya pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (16/5/2022).

Dia menjelaskan lokasi kejadian di dekat lokasi bermain futsal, Jalan Sei Padang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Penganiayaan ini diawali aksi saling ejek.

“Jadi sebelum kejadian mereka sedang melangsungkan pertandingan futsal. Lalu ada pihak yang kalah, setelah itu ada saling ejek. Sehingga ada salah satu kelompok yang tersinggung dan terjadilah perkelahian,” ujarnya.

“Kelompok yang kalah itu lah yang sembilan orang tersebut. Tentunya ini masih kami dalami lagi. Tapi motifnya pastinya karena kalah main futsal lalu saling ejek sehingga terjadi kejadian tersebut,” sambungnya.

Dia menjelaskan benda yang dilakukan untuk menyerang tiga pelajar sudah diamankan. Di antaranya sebuah pisau, besi alumunium, serta beberapa benda lainnya.

“Ada pun dari sembilan tersangka pelajar, satu orang ditahan berinisal AS karena begitu kejadian sudah membawa pisau dan menusuk korban berkali – kali, sekitar tiga kali. Paling parah menusuk di bagian paru-paru korban. Sementara delapan pelajar lainnya wajib lapor,” ujarnya.

Fathir menerangkan ke delapan tersangka berinisial, KG, MG, JM, JB, GR, DH, DT, dan MR. Ada pun tiga korban pelajar yang dianiaya berinisial, MA, AZ, dah MR.

Sumber: detik
#berita #futsal #medan

Aniaya Lawan Usai Kalah Futsal, 9 Pelajar di Medan Jadi Tersangka

Polrestabes Medan menetapkan sembilan pelajar sebagai tersangka penganiayaan terhadap tiga pelajar lainnya. Motifnya karena kalah futsal lalu saling ejek.
"Iya benar ada sembilan pelajar yang ditetapkan jadi tersangka karena melakukan penganiayaan bersama - sama terhadap tiga pelajar lainnya pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (16/5/2022).

Dia menjelaskan lokasi kejadian di dekat lokasi bermain futsal, Jalan Sei Padang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Penganiayaan ini diawali aksi saling ejek.

"Jadi sebelum kejadian mereka sedang melangsungkan pertandingan futsal. Lalu ada pihak yang kalah, setelah itu ada saling ejek. Sehingga ada salah satu kelompok yang tersinggung dan terjadilah perkelahian," ujarnya.

"Kelompok yang kalah itu lah yang sembilan orang tersebut. Tentunya ini masih kami dalami lagi. Tapi motifnya pastinya karena kalah main futsal lalu saling ejek sehingga terjadi kejadian tersebut," sambungnya.

Dia menjelaskan benda yang dilakukan untuk menyerang tiga pelajar sudah diamankan. Di antaranya sebuah pisau, besi alumunium, serta beberapa benda lainnya.

"Ada pun dari sembilan tersangka pelajar, satu orang ditahan berinisal AS karena begitu kejadian sudah membawa pisau dan menusuk korban berkali - kali, sekitar tiga kali. Paling parah menusuk di bagian paru-paru korban. Sementara delapan pelajar lainnya wajib lapor," ujarnya.

Fathir menerangkan ke delapan tersangka berinisial, KG, MG, JM, JB, GR, DH, DT, dan MR. Ada pun tiga korban pelajar yang dianiaya berinisial, MA, AZ, dah MR.

Sumber: detik

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita futsal medan