Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru Bagi Pengusaha Asosiasi Pengusaha Indonesia

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru Bagi Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pada 20 Mei 2024. Aturan itu mewajibkan potongan gaji bagi para pekerja sebesar 3 persen.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan Apindo sejak awal munculnya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat sudah menolak.

“Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada presiden mengenai Tapera. Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh atau Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh,” kata Shinta melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Shinta menegaskan Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengana adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja. Namun, PP Nomor 21 2024 dinilai duplikasi dengan program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Tambahan beban bagi Pekerja (2,5 persen ) dan Pemberi Kerja (0,5 persen) dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen ( Rp 138 triliun, maka aset JHT sebesar Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan Pekerja. Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya,” ujar Shinta.

Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.

Sumber: kumparan.com

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru Bagi Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pada 20 Mei 2024. Aturan itu mewajibkan potongan gaji bagi para pekerja sebesar 3 persen.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan Apindo sejak awal munculnya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat sudah menolak.

"Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada presiden mengenai Tapera. Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh atau Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh," kata Shinta melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Shinta menegaskan Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengana adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja. Namun, PP Nomor 21 2024 dinilai duplikasi dengan program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Tambahan beban bagi Pekerja (2,5 persen ) dan Pemberi Kerja (0,5 persen) dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen ( Rp 138 triliun, maka aset JHT sebesar Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan Pekerja. Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya," ujar Shinta.

Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja. 

Sumber: kumparan.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita tapera apindo

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7gU-JZvUgk/