Berlaku 1 Januari 2025, Ini Barang & Jasa yang Kena PPN 12%!

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Berlaku 1 Januari 2025, Ini Barang & Jasa yang Kena PPN 12%!

Per 1 Januari 2025 masyarakat harus bersiap menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12%. Tentunya barang dan jasa yang dikonsumsi akan lebih mahal dari sekarang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).

Dalam penjelasannya, PPN 12% dikenakan terhadap seluruh barang dan jasa kecuali barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya, diberikan fasilitas pembebasan PPN. Hal ini akan membantu masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil.

Pembebasan PPN juga diberikan kepada ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan ekspor Jasa Kena Pajak.

UU HPP memberikan kewenangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah PPN pada rentang 5-15%.

Sumber: CNBC Indonesia

Berlaku 1 Januari 2025, Ini Barang & Jasa yang Kena PPN 12%!

Per 1 Januari 2025 masyarakat harus bersiap menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12%. Tentunya barang dan jasa yang dikonsumsi akan lebih mahal dari sekarang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024). 

Dalam penjelasannya, PPN 12% dikenakan terhadap seluruh barang dan jasa kecuali barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya, diberikan fasilitas pembebasan PPN. Hal ini akan membantu masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil.

Pembebasan PPN juga diberikan kepada ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan ekspor Jasa Kena Pajak.

UU HPP memberikan kewenangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah PPN pada rentang 5-15%.

Sumber: CNBC Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Pajak PPN 12Persen Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C4u3s2wLEVw/