Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil Masyarakat yang

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), tak perlu mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kini ada kemudahan cara mencetak KK secara online yang praktis. KK dapat dicetak secara online untuk meminimalisasi potensi cetakan asli dari Dukcapil hilang atau rusak.

Lantas, bagaimana cara cetak KK online? Berikut kiat dan keuntungan memiliki dokumen kependudukan yang kini bisa dicetak secara daring ini.

Fasilitas cetak KK online memberikan fleksibilitas bagi masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan di tengah rutinitas pekerjaan.

Agar lebih paham, berikut cara mencetak KK secara online:
1. Mengajukan permohonan pencetakan KK online lewat aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
2. Memasukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi agar dapat menerima soft file KK.
3. Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri setelah menerima permohonan.
4. Pemohon akan menerima SMS dan email dalam bentuk informasi tautan laman.
5. Dukcapil dan link PDF dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK).
6. Pemohon akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK secara online.
7. Lakukan pengecekan terhadap data yang dikirimkan.
8. Dukcapil KK dapat dicetak secara mandiri apabila semua data sudah sesuai.
9. File KK dalam format .pdf sebaiknya disimpan secara baik-baik supaya dapat dicetak kembali ketika dibutuhkan.

Masyarakat yang masih menggunakan tanda tangan manual pada KK-nya sebaiknya mengajukan cetak ulang terlebih dahulu melalui fitur pelayanan di IKD.

Sumber: Kompas

Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), tak perlu mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kini ada kemudahan cara mencetak KK secara online yang praktis. KK dapat dicetak secara online untuk meminimalisasi potensi cetakan asli dari Dukcapil hilang atau rusak.

Lantas, bagaimana cara cetak KK online? Berikut kiat dan keuntungan memiliki dokumen kependudukan yang kini bisa dicetak secara daring ini.

Fasilitas cetak KK online memberikan fleksibilitas bagi masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan di tengah rutinitas pekerjaan.

Agar lebih paham, berikut cara mencetak KK secara online:
1. Mengajukan permohonan pencetakan KK online lewat aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
2. Memasukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi agar dapat menerima soft file KK.
3. Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri setelah menerima permohonan.
4. Pemohon akan menerima SMS dan email dalam bentuk informasi tautan laman.
5. Dukcapil dan link PDF dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK).
6. Pemohon akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK secara online.
7. Lakukan pengecekan terhadap data yang dikirimkan.
8. Dukcapil KK dapat dicetak secara mandiri apabila semua data sudah sesuai.
9. File KK dalam format .pdf sebaiknya disimpan secara baik-baik supaya dapat dicetak kembali ketika dibutuhkan.

Masyarakat yang masih menggunakan tanda tangan manual pada KK-nya sebaiknya mengajukan cetak ulang terlebih dahulu melalui fitur pelayanan di IKD.

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KartuKeluarga Online Dukcapil Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C8CUGxlNgEG/