Data PDNS yang Kena Serangan Ransomware Tak Bisa Dipulihkan Pemerintah mengatakan, data-data

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Data PDNS yang Kena Serangan Ransomware Tak Bisa Dipulihkan

Pemerintah mengatakan, data-data yang terkena serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu tidak bisa lagi dipulihkan. Alhasil, data-data tersebut dinyatakan hilang.

Itu merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah yang memilih tidak membayar uang tebusan senilai 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp131 miliar.

“Yang jelas data yang kena ransom (disandera) sudah tidak bisa lagi di-recovery. Jadi, kami menggunakan sumber daya yang masih bisa kita miliki,” ujar Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 26 Juni 2024 lalu. 

Ia menambahkan, sejauh ini baru 44 instansi atau lembaga yang memiliki data cadangan di Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya dan Batam. Pihak Telkom, kata Herlan, sudah mengontak 44 instansi yang menaruh server-nya di PDNS sehingga layanannya mulai pelan-pelan diaktifkan.

Sementara, berdasarkan data dari Kemkominfo, total ada 282 instansi, baik di Jakarta dan daerah yang terdampak serangan siber itu. Herlan sudah mengontak 238 instansi lainnya untuk menyampaikan perkembangan situasi dari serangan siber.

“Hasilnya ada beberapa tenant yang memiliki back up (data) dan ada yang tidak. Ada beberapa tenant (back up data) yang aktif dan tidak. Sebagian lagi ada yang masih diverifikasi,” katanya.

Ia menambahkan, bila instansi tersebut tak memiliki data cadangan maka akan diset ulang di PDNS.

“Kami akan implementasikan semua aspek security. Kami akan set up ulang di environment yang baru,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengklaim data-data lain yang ada di Pusat Data Nasional (PDNS) I di Serpong dan Batam, dalam keadaan aman. Sejak 20 Juni 2024 lalu, data yang diserang disimpan di PDNS II yang berlokasi di Surabaya.

Ia juga menyebut Telkom Sigma sebagai pihak yang seharusnya memberikan jaminan keamanan bagi server para tenant dianggap sudah melakukan upaya-upaya antisipasi di saat terjadi serangan siber.

Sumber : idntimes

Data PDNS yang Kena Serangan Ransomware Tak Bisa Dipulihkan

Pemerintah mengatakan, data-data yang terkena serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu tidak bisa lagi dipulihkan. Alhasil, data-data tersebut dinyatakan hilang.

Itu merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah yang memilih tidak membayar uang tebusan senilai 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp131 miliar.

"Yang jelas data yang kena ransom (disandera) sudah tidak bisa lagi di-recovery. Jadi, kami menggunakan sumber daya yang masih bisa kita miliki," ujar Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 26 Juni 2024 lalu. 

Ia menambahkan, sejauh ini baru 44 instansi atau lembaga yang memiliki data cadangan di Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya dan Batam. Pihak Telkom, kata Herlan, sudah mengontak 44 instansi yang menaruh server-nya di PDNS sehingga layanannya mulai pelan-pelan diaktifkan.

Sementara, berdasarkan data dari Kemkominfo, total ada 282 instansi, baik di Jakarta dan daerah yang terdampak serangan siber itu. Herlan sudah mengontak 238 instansi lainnya untuk menyampaikan perkembangan situasi dari serangan siber.

"Hasilnya ada beberapa tenant yang memiliki back up (data) dan ada yang tidak. Ada beberapa tenant (back up data) yang aktif dan tidak. Sebagian lagi ada yang masih diverifikasi," katanya.

Ia menambahkan, bila instansi tersebut tak memiliki data cadangan maka akan diset ulang di PDNS.

"Kami akan implementasikan semua aspek security. Kami akan set up ulang di environment yang baru," ujarnya. 

Sementara, Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengklaim data-data lain yang ada di Pusat Data Nasional (PDNS) I di Serpong dan Batam, dalam keadaan aman. Sejak 20 Juni 2024 lalu, data yang diserang disimpan di PDNS II yang berlokasi di Surabaya.

Ia juga menyebut Telkom Sigma sebagai pihak yang seharusnya memberikan jaminan keamanan bagi server para tenant dianggap sudah melakukan upaya-upaya antisipasi di saat terjadi serangan siber.

Sumber : idntimes

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita PDNS ransomware

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C8tEXsQSNIc/