Detik-detik Penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Sabu 70 Kg Bareskrim Polri

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Detik-detik Penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Sabu 70 Kg

Bareskrim Polri menangkap Sofyan, Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran sabu 70 kilogram. Ia ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) lalu.

Dalam video yang diterima, penangkapan berlangsung di sebuah toko pakaian. Saat itu, Sofyan tengah mengukur celana jeans yang akan dibelinya. Sesekali Sofyan juga tampak berbincang dengan penjaga toko.

Tepat saat Sofyan ingin menjajal celana lainnya, 3 penyidik langsung mendatanginya. Sofyan langsung dipegangi dan ditarik ke arah luar toko. Penggeledahan langsung dilakukan terhadapnya.

Dalam potongan video lainnya, Sofyan langsung diborgol dan digiring ke kantor polisi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sudah buron sekitar 3 pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.

“Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu,” kata Mukti, Senin (27/5).

Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.

“Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” beber dia.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia.

“Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” tuturnya.

Sumber: Kumparan
.

Detik-detik Penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Sabu 70 Kg

Bareskrim Polri menangkap Sofyan, Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran sabu 70 kilogram. Ia ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) lalu.

Dalam video yang diterima, penangkapan berlangsung di sebuah toko pakaian. Saat itu, Sofyan tengah mengukur celana jeans yang akan dibelinya. Sesekali Sofyan juga tampak berbincang dengan penjaga toko.

Tepat saat Sofyan ingin menjajal celana lainnya, 3 penyidik langsung mendatanginya. Sofyan langsung dipegangi dan ditarik ke arah luar toko. Penggeledahan langsung dilakukan terhadapnya.

Dalam potongan video lainnya, Sofyan langsung diborgol dan digiring ke kantor polisi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sudah buron sekitar 3 pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," kata Mukti, Senin (27/5).

Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," beber dia.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tuturnya.

Sumber: Kumparan
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Caleg Sabu AcehTamiang Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7eEOZPy1p6/