Dua orang pelajar yang membegal pengendara sepeda motor siang bolong di Jalan

Berita Medan Medan Talk ID

Dua orang pelajar yang membegal pengendara sepeda motor siang bolong di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan dijadikan tersangka. Sementara 23 pelajar yang ikut-ikutan konvoi diberikan pembinaan.

“Ada dua orang (pelajar) yang terbukti melakukan tindak pidana (dijadikan tersangka),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat diwawancarai, Selasa (1/11/2022).

Diketahui dua pelajar itu berinisal JL (17) dan R (16). JL berperan ikut menjual motor dan R mengambil sepeda motor serta menjual. Keduanya berada dalam satu SMA.

“Mereka diduga melakukan penganiayaan dan perampasan. Mereka mengejar menggunakan senjata tajam seperti celurit, ger, serta lainnya,” ucapnya.

Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas tujuh tahun. Sementara itu, untuk 23 orang lain yang diamankan diduga ikut-ikutan konvoi.

“Masih ada 7 orang yang DPO, nama-namanya sudah kita identifikasi. Kita akan cari dan perkembangan lebih lanjut segera diinformasikan,” jelasnya.

Pihaknya pun sampai saat ini masih mencari dua sepeda motor yang dicuri oleh komplotan pelajar ini.

Pantauan detikSumut, para orang tua berada di Polsek Sunggal untuk mendengar pembinaan dari pihak kepolisian.

Setelah itu, 23 pelajar yang ikut-ikutan dilepaskan kembali kepada keluarganya masing-masing. Para pelajar ini pun sempat memeluk orang tuanya sembari meneteskan air mata.

Sumber: detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6382597/2-pelajar-kasus-begal-siang-bolong-di-medan-jadi-tersangka

Dua orang pelajar yang membegal pengendara sepeda motor siang bolong di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan dijadikan tersangka. Sementara 23 pelajar yang ikut-ikutan konvoi diberikan pembinaan.

"Ada dua orang (pelajar) yang terbukti melakukan tindak pidana (dijadikan tersangka)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat diwawancarai, Selasa (1/11/2022).

Diketahui dua pelajar itu berinisal JL (17) dan R (16). JL berperan ikut menjual motor dan R mengambil sepeda motor serta menjual. Keduanya berada dalam satu SMA.

"Mereka diduga melakukan penganiayaan dan perampasan. Mereka mengejar menggunakan senjata tajam seperti celurit, ger, serta lainnya," ucapnya.

Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas tujuh tahun. Sementara itu, untuk 23 orang lain yang diamankan diduga ikut-ikutan konvoi.

"Masih ada 7 orang yang DPO, nama-namanya sudah kita identifikasi. Kita akan cari dan perkembangan lebih lanjut segera diinformasikan," jelasnya.

Pihaknya pun sampai saat ini masih mencari dua sepeda motor yang dicuri oleh komplotan pelajar ini.

Pantauan detikSumut, para orang tua berada di Polsek Sunggal untuk mendengar pembinaan dari pihak kepolisian.

Setelah itu, 23 pelajar yang ikut-ikutan dilepaskan kembali kepada keluarganya masing-masing. Para pelajar ini pun sempat memeluk orang tuanya sembari meneteskan air mata.

Sumber: detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6382597/2-pelajar-kasus-begal-siang-bolong-di-medan-jadi-tersangka

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid kriminal begalsiangbolong pelajar

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkcQhWmh0Qj/