ETLE Mobile Medan: 110 unit roda empat dan 524 unit roda dua

ETLE Mobile Medan: 110 unit roda empat dan 524 unit roda dua ditilang

Dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan).

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat di temui, Selasa (23/8) mengatakan sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas. Oleh karena itu Dishub kota Medan memandang perlu adanya upaya membenahi prilaku masyarakat khususnya dalam management perparkiran. Artinya masyarakat yang ingin parkir kendaraannya harus sesuai dengan rambu-rambu dan ketentuan yang ada.

Melihat prilaku masyarakat yang masih suka parkir disembarang tempat, maka dari itu Dishub Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile.

Dengan diberlakukanya e-tilang atau ETLE Mobile ini Iswar berharap tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraanya diatas trotoar jalan, parkir berlapis dan parkir diruas jalan yang memiliki tanda khusus larangan parkir.

Sejak diberlakukan kemarin, Iswar mengatakan secara mobile petugas Dishub Kota Medan bersama dengan petugas Ditlantas Poldasu berkeliling wilayah kota Medan melihat kendaraan yang parkir sembarangan. Bagi kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan surat tilangnya akan langsung di kirim kerumah pemilik kendaraan.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya.”ujar Iswar.

ETLE Mobile Medan: 110 unit roda empat dan 524 unit roda dua ditilang

Dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan). 

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat di temui, Selasa (23/8) mengatakan sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas. Oleh karena itu Dishub kota Medan memandang perlu adanya upaya membenahi prilaku masyarakat khususnya dalam management perparkiran. Artinya masyarakat yang ingin parkir kendaraannya harus sesuai dengan rambu-rambu dan ketentuan yang ada. 

Melihat prilaku masyarakat yang masih suka parkir disembarang tempat, maka dari itu Dishub Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Poldasu menerapkan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile.

Dengan diberlakukanya e-tilang atau ETLE Mobile ini Iswar berharap tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraanya diatas trotoar jalan, parkir berlapis dan parkir diruas jalan yang memiliki tanda khusus larangan parkir.

Sejak diberlakukan kemarin, Iswar mengatakan secara mobile petugas Dishub Kota Medan bersama dengan petugas Ditlantas Poldasu berkeliling wilayah kota Medan melihat kendaraan yang parkir sembarangan. Bagi kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan surat tilangnya akan langsung di kirim kerumah pemilik kendaraan.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya.”ujar Iswar.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> etle etilang parkir parkirliar dishubmedan ditlantas poldasumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChoymjGtLEg/