Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk-Produk Pro lsraeI Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk-Produk Pro lsraeI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap PaIestin. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan PaIestin atas agresi lsraeI hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung lsraeI dan mendukung produk yang dukung lsraeI hukumnya haram.

Dalam Fatwa Nomor 83 tahun 2023 ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan PaIestin.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi lsraeI, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung lsraeI haram hukumnya.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi lsraeI, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi lsraeI hukumnya haram,” tegas Niam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (10/11/2023).

Untuk itu, ia mengimbau agar umat islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk lsraeI, dan atau yang terafiliasi dengan lsraeI.

“Dukungan terhadap kemerdekaan PaIestin saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi PaIestin, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan warga PaIestin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Niam juga mendorong masyarakat mendukung perjuangan PaIestin, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat PaIestin.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan PaIestin, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada PaIestin,” tegas dia.

sumber : cnbc indonesia

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk-Produk Pro lsraeI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap PaIestin. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan PaIestin atas agresi lsraeI hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung lsraeI dan mendukung produk yang dukung lsraeI hukumnya haram.

Dalam Fatwa Nomor 83 tahun 2023 ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan PaIestin.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi lsraeI, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung lsraeI haram hukumnya.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi lsraeI, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi lsraeI hukumnya haram," tegas Niam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (10/11/2023).

Untuk itu, ia mengimbau agar umat islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk lsraeI, dan atau yang terafiliasi dengan lsraeI.

"Dukungan terhadap kemerdekaan PaIestin saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi PaIestin, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan  warga PaIestin," ujarnya.

Lebih lanjut, Niam juga mendorong masyarakat mendukung perjuangan PaIestin, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat PaIestin.

"Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan PaIestin, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada PaIestin," tegas dia.

sumber : cnbc indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> nasional berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CzdvCaAvl5m/