Ferdy Sambo Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Minta Dibebaskan dari Tahanan Kuasa

Berita Informasi MedanTalk

Ferdy Sambo Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Dakwaan JPU dinilai disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

“Oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum,” demikian bunyi eksepsi kuasa hukum Sambo dibacakan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Salah satu contoh yang kuasa hukum Sambo tampilkan dalam eksepsi tersebut yakni soal JPU tidak menguraikan rangkaian peristiwa dalam dakwaan secara lengkap berdasarkan fakta.

Termasuk latar belakang atau alasan Sambo dkk pergi ke Magelang. Serta mengabaikan fakta yang terjadi pada 7 Juli di Magelang terkait dugaan pelecehan seksual Yosua terhadap Putri.

Pihak kuasa hukum Sambo mengeklaim pelecehan tersebut benar-benar terjadi. Dakwaan hanya menyebut terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma’ruf.

Menurut kuasa hukum, terjadi kekerasan seksual oleh Yosua kepada istri Sambo. Hal itu yang membuat Sambo murka.

Contoh lainnya, kuasa hukum menilai JPU tidak cermat dalam menyusun dakwaan karena berdasarkan asumsi dan membuat kesimpulan sendiri.

“Hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri,” kata kuasa hukum Sambo.

Atas dasar itu, pihak Sambo meminta kepada hakim untuk membatalkan dakwaan. Berikut petitum lengkapnya:

Menerima seluruh NOTA KEBERATAN dari Penasihat Hukum TERDAKWA;

Menyatakan SURAT DAKWAAN No.Reg.Perkara : PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022, BATAL DEMI HUKUM;

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor: 796/Pid.B/PN JKT. SEL;

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum, untuk membebaskan TERDAKWA dari tahanan;

Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat TERDAKWA dengan segala akibat hukumnya;

Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Dalam kasus Yosua, Sambo didakwa dua dakwaan. Pertama terkait dengan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.

Sementara perkara kedua yakni obstruction of justice.

Sumber: kumparan

Ferdy Sambo Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Dakwaan JPU dinilai disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

"Oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," demikian bunyi eksepsi kuasa hukum Sambo dibacakan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Salah satu contoh yang kuasa hukum Sambo tampilkan dalam eksepsi tersebut yakni soal JPU tidak menguraikan rangkaian peristiwa dalam dakwaan secara lengkap berdasarkan fakta.

Termasuk latar belakang atau alasan Sambo dkk pergi ke Magelang. Serta mengabaikan fakta yang terjadi pada 7 Juli di Magelang terkait dugaan pelecehan seksual Yosua terhadap Putri.

Pihak kuasa hukum Sambo mengeklaim pelecehan tersebut benar-benar terjadi. Dakwaan hanya menyebut terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Menurut kuasa hukum, terjadi kekerasan seksual oleh Yosua kepada istri Sambo. Hal itu yang membuat Sambo murka.

Contoh lainnya, kuasa hukum menilai JPU tidak cermat dalam menyusun dakwaan karena berdasarkan asumsi dan membuat kesimpulan sendiri. 

"Hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri," kata kuasa hukum Sambo.

Atas dasar itu, pihak Sambo meminta kepada hakim untuk membatalkan dakwaan. Berikut petitum lengkapnya:

Menerima seluruh NOTA KEBERATAN dari Penasihat Hukum TERDAKWA;

Menyatakan SURAT DAKWAAN No.Reg.Perkara : PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022, BATAL DEMI HUKUM;

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor: 796/Pid.B/PN JKT. SEL;

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum, untuk membebaskan TERDAKWA dari tahanan;

Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat TERDAKWA dengan segala akibat hukumnya;

Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Dalam kasus Yosua, Sambo didakwa dua dakwaan. Pertama terkait dengan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.

Sementara perkara kedua yakni obstruction of justice.

Sumber: kumparan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional ferdysambo

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cj2MtU7PE0D/

Leave a Reply