Halo brother and sister, kabar gembira khususnya untuk Kelen mahasiswa/mahasiswi, pekerja/karyawan dll yang biasanya kesulitan ngurus surat pindah memilih untuk nyoblos di pemilu. . KPU Kota Medan dari saat sekarang juga sampai 12 Maret nanti (tingkat kota), sudah bisa melayani surat pindah memilih dengan formulir A-5. . Datanglah sekarang ke PPS di Kantor Kelurahan atau langsung ke Kantor KPU Medan Jln Kejaksaan, No 37, Medan. . Biar kami jelaskan syarat-syaratnya. Karena bisa jadi nggak semua surat suara pemilu bisa Kelen coblos di 17 April 2019 nanti. . Penasaran Kelen kan, cepat lah datang. Jangan tunggu-tunggu besok. Lewat tanggalnya nyesal pulak nanti nggak bisa nyoblos ya kan

Berita Medan Medan Talk ID

View in Instagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply