Heboh Spanduk Tarif Parkir Baru beredar di Medan, Dishub: Masih Sosialisasi Kabid

Berita MedanTalk Video

Medan Talk Video:

Heboh Spanduk Tarif Parkir Baru beredar di Medan, Dishub: Masih Sosialisasi

Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengatakan kenaikan tarif parkir diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Perda yang mengatur kenaikan tarif parkir pun telah disetujui DPRD Medan.

“Iya, tapi proses Perda nya itu sudah disahkan di dewan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rabu (3/1/2023).

Meski perda kenaikan tarif parkir sudah disahkan, aturan tersebut belum bisa langsung diterapkan. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Tapi kan ada proses eksaminasi segala macam ke Kemendagri dan Kemenkeu,” ungkapnya.

Di akhir tahun 2023, proses di Kemendagri dan Kemenkeu disebutnya sudah selesai. Saat ini masih proses penomoran Perda dari Pemprov Sumut.

“Di akhir tahun informasinya sudah oke, tinggal proses penomoran di provinsi. Jadi semua Perda pajak dan retribusi daerah itu tersistem hanya di satu Perda jadinya, jadi leading sektornya untuk pembahasan Perda ini itu di Bapenda,” ucapnya.

Nikmal menyebutkan jika tarif parkir baru itu belum berlaku. Spanduk tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat terkait akan adanya kenaikan tarif parkir.

“Jadi itu masih bentuk sosialisasi ke masyarakat aja, belum berlaku. Jadi kemarin kan infonya per 1 Januari Perda itu kan sudah berlaku diharapkan bisa berlaku. Jadi kita teruskan ke rekan-rekan yang pemilik e-parking biar sosialisasi ke masyarakat jadi dibuatlah di mereka masing-masing spanduknya,” sebutnya.

Tarif parkir baru itu akan berlaku setelah nomor Perda dikeluarkan. Pihaknya saat ini masih menunggu proses tersebut.

“Kapan itu diberlakukan, ya kita tunggu lah kapan keluar Perda nya ini, nomornya ini berapa,” tutupnya.

Besaran Tarif Parkir Terbaru:

• Sepeda motor: Rp 3 ribu
• Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
• Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
• Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
• Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

Sumber: detik

Heboh Spanduk Tarif Parkir Baru beredar di Medan, Dishub: Masih Sosialisasi

Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengatakan kenaikan tarif parkir diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Perda yang mengatur kenaikan tarif parkir pun telah disetujui DPRD Medan.

“Iya, tapi proses Perda nya itu sudah disahkan di dewan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rabu (3/1/2023).

Meski perda kenaikan tarif parkir sudah disahkan, aturan tersebut belum bisa langsung diterapkan. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Tapi kan ada proses eksaminasi segala macam ke Kemendagri dan Kemenkeu,” ungkapnya.

Di akhir tahun 2023, proses di Kemendagri dan Kemenkeu disebutnya sudah selesai. Saat ini masih proses penomoran Perda dari Pemprov Sumut.

“Di akhir tahun informasinya sudah oke, tinggal proses penomoran di provinsi. Jadi semua Perda pajak dan retribusi daerah itu tersistem hanya di satu Perda jadinya, jadi leading sektornya untuk pembahasan Perda ini itu di Bapenda,” ucapnya.

Nikmal menyebutkan jika tarif parkir baru itu belum berlaku. Spanduk tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat terkait akan adanya kenaikan tarif parkir.

“Jadi itu masih bentuk sosialisasi ke masyarakat aja, belum berlaku. Jadi kemarin kan infonya per 1 Januari Perda itu kan sudah berlaku diharapkan bisa berlaku. Jadi kita teruskan ke rekan-rekan yang pemilik e-parking biar sosialisasi ke masyarakat jadi dibuatlah di mereka masing-masing spanduknya,” sebutnya.

Tarif parkir baru itu akan berlaku setelah nomor Perda dikeluarkan. Pihaknya saat ini masih menunggu proses tersebut.

“Kapan itu diberlakukan, ya kita tunggu lah kapan keluar Perda nya ini, nomornya ini berapa,” tutupnya.

Besaran Tarif Parkir Terbaru:

Sepeda motor: Rp 3 ribu
Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
• Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
• Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
• Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

Sumber: detik
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita parkir medan

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C1ou1i6hdqP/

powered by webhosting terjamin