Info Jalan Tol: Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului Meski sering melintas di

MedanTalk Video

Medan Talk Video:

Info Jalan Tol: Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului

Meski sering melintas di jalan tol, mungkin tidak semua pengendara mengetahui fungsi masing-masing lajur di dalamnya. Tak heran kalau diperhatikan masih ada yang mendahului di lajur yang bukan peruntukannya. Bahkan tak jarang juga ditemukan banyak pengendara yang mendahului dari bahu jalan.
Aturan soal lajur lalu lintas ini tertuang dalam pasal 41 Peraturan Pemerintah no.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Disebutkan pada 41 ayat 1 butir b, untuk mendahului maka menggunakan lajur di sebelah kanan.

“Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan,” begitu bunyi aturannya.

Di jalan tol, penggunaan lajur kanan biasanya diperjelas dengan rambu bertuliskan ‘Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului’. Umumnya rambu tersebut terletak di papan atas jalan tol. Bagi yang berkendara dengan kecepatan lebih rendah bisa menggunakan lajur kiri. Umumnya lajur kiri ini diperuntukkan bagi bus dan truk. Sedangkan untuk bahu jalan, bukan dipergunakan untuk mendahului kendaraan lain.

Masih dalam pasal yang sama, bahu jalan digunakan sebagai arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan atau hewan.

Kemudian ada juga soal median jalan. Median jalan ini kerap disebut sebagai bahu dalam. Letaknya di tengah-tengah antara dua jalan tol. Maka dari itu median jalan digunakan sebagai jalur pemisah arus lalu lintas kendaraan yang bergerak berlawanan arah.

Berita & Tips Otomotif Follow @otomtalk

Info Jalan Tol: Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului

Meski sering melintas di jalan tol, mungkin tidak semua pengendara mengetahui fungsi masing-masing lajur di dalamnya. Tak heran kalau diperhatikan masih ada yang mendahului di lajur yang bukan peruntukannya. Bahkan tak jarang juga ditemukan banyak pengendara yang mendahului dari bahu jalan.
Aturan soal lajur lalu lintas ini tertuang dalam pasal 41 Peraturan Pemerintah no.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Disebutkan pada 41 ayat 1 butir b, untuk mendahului maka menggunakan lajur di sebelah kanan.

“Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan,” begitu bunyi aturannya.

Di jalan tol, penggunaan lajur kanan biasanya diperjelas dengan rambu bertuliskan ‘Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului’. Umumnya rambu tersebut terletak di papan atas jalan tol. Bagi yang berkendara dengan kecepatan lebih rendah bisa menggunakan lajur kiri. Umumnya lajur kiri ini diperuntukkan bagi bus dan truk. Sedangkan untuk bahu jalan, bukan dipergunakan untuk mendahului kendaraan lain.

Masih dalam pasal yang sama, bahu jalan digunakan sebagai arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan atau hewan.

Kemudian ada juga soal median jalan. Median jalan ini kerap disebut sebagai bahu dalam. Letaknya di tengah-tengah antara dua jalan tol. Maka dari itu median jalan digunakan sebagai jalur pemisah arus lalu lintas kendaraan yang bergerak berlawanan arah.

Berita & Tips Otomotif Follow @otomtalk
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> cerita jalantol angkot lalulintas

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/CrnbCvxAFog/