Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga tempat penangkaran buaya ilegal di

MedanTalk

MedanTalk Viral:
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dari tiga tempat penangkaran, polisi menyita 58 buaya. Penangkaran tersebut dikelola tiga orang di samping pekarangan rumah yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya. Salah satu pelaku adalah mantan kepala desa setempat bernama Sukarni. Warga sekitar pun syok saat tahu tetangganya memiliki penangkaran buaya di dalam rumahnya.

Tetangga baru tahu ada penangkaran buaya setelah tiga pelaku yakni Sukarni, Supratman, dam Amrun ditangkap oleh polisi.

Tetangga baru tahu ada penangkaran buaya setelah tiga pelaku yakni Sukarni, Supratman, dam Amrun ditangkap oleh polisi. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Baca juga: Polisi Sita 58 Buaya dari Penangkaran Ilegal di OKI, Mantan Kades Jadi Tersangka Hal tersebut diungkapkan Cik Ayu, warga Dusun 2, Desa Terusan Laut. Ia mengatakan ketiga pelaku sehari-hari diketahui sebagai petani sawah. “Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai,” katan dia pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

“Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah mereka memelihara buaya juga,” ucapnya lebih lanjut. Cik Ayu menduga, memelihara buaya adalah pekerjaan sampingan ketiga tetangganya agar mendapat penghasilan tambahan. “Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan,” ujar dia.

“Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton,” tambahnya

Sumber: kompas.com

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dari tiga tempat penangkaran, polisi menyita 58 buaya. Penangkaran tersebut dikelola tiga orang di samping pekarangan rumah yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya. Salah satu pelaku adalah mantan kepala desa setempat bernama Sukarni. Warga sekitar pun syok saat tahu tetangganya memiliki penangkaran buaya di dalam rumahnya.

Tetangga baru tahu ada penangkaran buaya setelah tiga pelaku yakni Sukarni, Supratman, dam Amrun ditangkap oleh polisi.

Tetangga baru tahu ada penangkaran buaya setelah tiga pelaku yakni Sukarni, Supratman, dam Amrun ditangkap oleh polisi. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Baca juga: Polisi Sita 58 Buaya dari Penangkaran Ilegal di OKI, Mantan Kades Jadi Tersangka Hal tersebut diungkapkan Cik Ayu, warga Dusun 2, Desa Terusan Laut. Ia mengatakan ketiga pelaku sehari-hari diketahui sebagai petani sawah. "Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katan dia pada Sabtu (26/8/2023) pagi. 

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebih lanjut. Cik Ayu menduga, memelihara buaya adalah pekerjaan sampingan ketiga tetangganya agar mendapat penghasilan tambahan. "Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia. 

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya

Sumber: kompas.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> oki berita medantalkviral penangkaranbuaya

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cwbjf5hhBS-/

powered by webhosting terjamin