Karcis Parkir Resmi Dishub Medan Dimanipulasi Jukir Kemaruk, Modal Pena Cuan Tiga

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Karcis Parkir Resmi Dishub Medan Dimanipulasi Jukir Kemaruk, Modal Pena Cuan Tiga Kali Lipat

Tak ada angin dan hujan, tiba-tiba tarif parkir mobil di Medan, Sumatera Utara naik tiga kali lipat. Dari awalnya Rp 5.000, mendadak menjadi Rp 15.000 yang tertera di karcis.

Hal ini diketahui dari video warga yang menunjukkan karcis parkir dengan tarif tidak normal di media sosial, (9/8/25). Usut punya usut, ternyata ada manipulasi yang dilakukan juru parkir (jukir) kemaruk setempat.

Kini, pelaku ditangkap dan ditangani oleh kepolisian.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard Medy Simatupang, mengatakan pelaku sudah diserahkan ke polisi dan tarif parkir yang tertera di situ bukan dari Dishub Medan.

“Itu pelakunya sudah ditangkap dan saat ini ditangani oleh Polsek (Polsek Medan Barat),” kata Richard saat dihubungi melalui telepon seluler, (11/8/25) menukil Kompas.com.

Richard menjelaskan, tarif parkir sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada aturan itu, disebutkan secara perinci mengenai biaya hingga jenis kendaraan.

Sumber: Grid Oto
.

Karcis Parkir Resmi Dishub Medan Dimanipulasi Jukir Kemaruk, Modal Pena Cuan Tiga Kali Lipat

Tak ada angin dan hujan, tiba-tiba tarif parkir mobil di Medan, Sumatera Utara naik tiga kali lipat. Dari awalnya Rp 5.000, mendadak menjadi Rp 15.000 yang tertera di karcis.

Hal ini diketahui dari video warga yang menunjukkan karcis parkir dengan tarif tidak normal di media sosial, (9/8/25). Usut punya usut, ternyata ada manipulasi yang dilakukan juru parkir (jukir) kemaruk setempat.

Kini, pelaku ditangkap dan ditangani oleh kepolisian.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard Medy Simatupang, mengatakan pelaku sudah diserahkan ke polisi dan tarif parkir yang tertera di situ bukan dari Dishub Medan.

"Itu pelakunya sudah ditangkap dan saat ini ditangani oleh Polsek (Polsek Medan Barat)," kata Richard saat dihubungi melalui telepon seluler, (11/8/25) menukil Kompas.com.

Richard menjelaskan, tarif parkir sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada aturan itu, disebutkan secara perinci mengenai biaya hingga jenis kendaraan.

Sumber: Grid Oto
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Parkir DishubMedan Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DNTEM-kNWMA/