Karyawan Punya Rumah Tetap Dipotong Gaji Buat Tapera Pemerintah telah menetapkan setiap

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Karyawan Punya Rumah Tetap Dipotong Gaji Buat Tapera

Pemerintah telah menetapkan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Tak terkecuali bagi yang sudah punya rumah.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, tetap wajibnya pekerja ataupun pekerja mandiri menjadi peserta tapera karena sudah menjadi amanat Undang-Undang UU Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

“Jadi kenapa harus ikut nabung karena ya tadi prinsip gotong royong di UU itu pemerintah masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah, semua membaur,” ucap Heru saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Heru mengatakan, selain karena amanat UU, konsep gotong royong itu juga sudah sangat dibutuhkan Indonesia saat ini karena backlog kepemilikan rumah sudah lebih dari 9,95 juta. Artinya, orang Indonesia sejumlah itu belum mampu memiliki rumah saat ini. Ditambah dengan kebutuhan tambahan tiap tahun kepemilikan rumah 700-800 ribu orang.

“Kalau itu bisa dikonstruksikan dalam UU Tapera ini sangat mulia sebetulnya operasionalnya di PP nya itu kan indah sekali, maka leverage kemampuan gotong royong tadi dalam rangka kejar kesenjangan pemilikan rumah akan semakin terkejar,” ucap Heru.

Dengan permasalahan itu, maka jika hanya mengandalkan pemerintah dengan skema subsidi menurutnya tidak akan terkejar menutup banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah layak. Oleh sebab itu, ia menganggap perlu ada grand design dengan melibatkan masyarakat untuk sama-sama pemerintah bareng-bareng memenuhi kepemilikan rumah layak anak bangsa.

“Dan konsepnya bukan iuran, nabung, bukan iuran, dari yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian untuk subsidi, biaya KPR, bagi yang belum punya rumah supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial saat ini 5%, nanti perlu ada kajian lebih lanjut,” tegasnya.

Karyawan Punya Rumah Tetap Dipotong Gaji Buat Tapera

Pemerintah telah menetapkan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Tak terkecuali bagi yang sudah punya rumah.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, tetap wajibnya pekerja ataupun pekerja mandiri menjadi peserta tapera karena sudah menjadi amanat Undang-Undang UU Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

"Jadi kenapa harus ikut nabung karena ya tadi prinsip gotong royong di UU itu pemerintah masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah, semua membaur," ucap Heru saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Heru mengatakan, selain karena amanat UU, konsep gotong royong itu juga sudah sangat dibutuhkan Indonesia saat ini karena backlog kepemilikan rumah sudah lebih dari 9,95 juta. Artinya, orang Indonesia sejumlah itu belum mampu memiliki rumah saat ini. Ditambah dengan kebutuhan tambahan tiap tahun kepemilikan rumah 700-800 ribu orang.

"Kalau itu bisa dikonstruksikan dalam UU Tapera ini sangat mulia sebetulnya operasionalnya di PP nya itu kan indah sekali, maka leverage kemampuan gotong royong tadi dalam rangka kejar kesenjangan pemilikan rumah akan semakin terkejar," ucap Heru.

Dengan permasalahan itu, maka jika hanya mengandalkan pemerintah dengan skema subsidi menurutnya tidak akan terkejar menutup banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah layak. Oleh sebab itu, ia menganggap perlu ada grand design dengan melibatkan masyarakat untuk sama-sama pemerintah bareng-bareng memenuhi kepemilikan rumah layak anak bangsa.

"Dan konsepnya bukan iuran, nabung, bukan iuran, dari yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian untuk subsidi, biaya KPR, bagi yang belum punya rumah supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial saat ini 5%, nanti perlu ada kajian lebih lanjut," tegasnya.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk tapera

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7qYSNhPNey/