Kasus Covid-19 Naik, Pejabat Negara Dilarang Pergi ke Luar Negeri Pejabat Kementerian

Berita

Kasus Covid-19 Naik, Pejabat Negara Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Pejabat Kementerian atau Lembaga pemerintahan dilarang melakukan dinas luar negeri karena adanya kenaikan kasus Covid-19.

Hal itu diumumkan melalui Kementerian Sekretariat Negara yang merilis surat edaran untuk para pejabat agar tak melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN).

Surat tersebut bernomor B56/KSN/S/LN/00/07/2022 tentang PDLN dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang ditandatangani pada 22 Juli 2022.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan bahwa surat tersebut akan berlaku mulai 22 Juli 2022 hingga situasi Covid-19 dirasa membaik.

Hari ini dan akan kami evaluasi terus menerus dan sesuaikan kebijakannya sesuai situasi,” ujar Setya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Surat tersebut diedarkan untuk mencegah penularan lebih luas penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia.

“Dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan,” bunyi surat edaran tersebut.

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo dan tugas belajar.

Atas terbitnya surat tersebut, maka setiap pimpinan kementerian dan lembaga untuk menerapkan dan mengawasi kebijakan tersebut.

“Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Surat edaran tersebut.

Sumber: https://economy.okezone.com/amp/2022/07/22/320/2634713/kasus-covid-19-naik-pejabat-negara-dilarang-pergi-ke-luar-negeri

Kasus Covid-19 Naik, Pejabat Negara Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Pejabat Kementerian atau Lembaga pemerintahan dilarang melakukan dinas luar negeri karena adanya kenaikan kasus Covid-19.

Hal itu diumumkan melalui Kementerian Sekretariat Negara yang merilis surat edaran untuk para pejabat agar tak melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN).

Surat tersebut bernomor B56/KSN/S/LN/00/07/2022 tentang PDLN dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang ditandatangani pada 22 Juli 2022.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan bahwa surat tersebut akan berlaku mulai 22 Juli 2022 hingga situasi Covid-19 dirasa membaik.

"Hari ini dan akan kami evaluasi terus menerus dan sesuaikan kebijakannya sesuai situasi," ujar Setya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Surat tersebut diedarkan untuk mencegah penularan lebih luas penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia.

"Dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan," bunyi surat edaran tersebut.

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo dan tugas belajar.

Atas terbitnya surat tersebut, maka setiap pimpinan kementerian dan lembaga untuk menerapkan dan mengawasi kebijakan tersebut.

"Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Surat edaran tersebut.

Sumber: https://economy.okezone.com/amp/2022/07/22/320/2634713/kasus-covid-19-naik-pejabat-negara-dilarang-pergi-ke-luar-negeri

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> pejabat covid_19 covid covidindonesia

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CgWWpAxhrJN/