Kasus Pinjol Ilegal, Pinjam Rp5 Juta Bunganya Rp80 Juta . Pesan berisi

MedanTalk

MedanTalk:

Kasus Pinjol Ilegal, Pinjam Rp5 Juta Bunganya Rp80 Juta
.
Pesan berisi ancaman. Menyebarkan foto si peminjam uang yang sudah diedit menjadi gambar asusila. Intimidasi. Menjadi senjata pamungkas pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal untuk meneror.

Dengan persyaratan mudah. Tanpa perlu urus embel-embel sejumlah dokumen, pelaku Pinjol ilegal dengan mudah memangsa masyarakat yang lemah karena terhimpit ekonomi.

ERP, perempuan berusia 23 tahun, asal Jenggawah, Jember, Jawa Timur, bahkan sampai mengakhiri. Dia tidak tahan dengan intimidasi pelaku Pinjol ilegal, dan nilai utang terus menumpuk
.
Kapolsek Jenggawah AKP Sunanto menceritakan, ERP meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf mempunyai utang. Dalam ponsel milik korban, terdapat lebih dari tiga aplikasi pinjol. Terlihat pula teror yang menyerang psikis korban.

Kasus lainnya. Menimpa R. Korban Pinjol ilegal tidak dapat tenang menjalani hidup akibat teror secara terus menerus dilancarkan Pinjol ilegal. R meminjam uang Rp8 juta menggunakan nama sang istri. Satu tahun kemudian, ia mendapat pemberitahuan bahwa utang yang harus dilunasi Rp16 juta.

R pun bersembunyi ke sana ke mari agar terhindar dari penagih utang. Rasa malu, karena pelaku Pinjol ilegal menyebarkan segala aib R ke kolega dan keluarga, terpaksa ia tahan.

Seperti sudah jatuh tertimpa malu berkepanjangan. Rumah tangga R jadi berantakan. “Istri marah jadi malu karena kesebar di tempat dia kerja,” cerita R.

PDY, wanita berdomisili di Jakarta Utara pun demikian. Lantaran tak tepat waktu membayar utang, ia mendapatkan doxing. Nilai pinjaman yang diajukan PDY Rp6 juta, namun hanya diterima Rp4 juta. Kendati demikian, PDY tetap wajib melunasi nilai utangnya sebesar Rp6 juta.
.
.
#Medan #Berita #MedanTalk #MedanKu

Kasus Pinjol Ilegal, Pinjam Rp5 Juta Bunganya Rp80 Juta
.
Pesan berisi ancaman. Menyebarkan foto si peminjam uang yang sudah diedit menjadi gambar asusila. Intimidasi. Menjadi senjata pamungkas pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal untuk meneror.

Dengan persyaratan mudah. Tanpa perlu urus embel-embel sejumlah dokumen, pelaku Pinjol ilegal dengan mudah memangsa masyarakat yang lemah karena terhimpit ekonomi.

ERP, perempuan berusia 23 tahun, asal Jenggawah, Jember, Jawa Timur, bahkan sampai mengakhiri. Dia tidak tahan dengan intimidasi pelaku Pinjol ilegal, dan nilai utang terus menumpuk
.
Kapolsek Jenggawah AKP Sunanto menceritakan, ERP meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf mempunyai utang. Dalam ponsel milik korban, terdapat lebih dari tiga aplikasi pinjol. Terlihat pula teror yang menyerang psikis korban.

Kasus lainnya. Menimpa R. Korban Pinjol ilegal tidak dapat tenang menjalani hidup akibat teror secara terus menerus dilancarkan Pinjol ilegal. R meminjam uang Rp8 juta menggunakan nama sang istri. Satu tahun kemudian, ia mendapat pemberitahuan bahwa utang yang harus dilunasi Rp16 juta.

R pun bersembunyi ke sana ke mari agar terhindar dari penagih utang. Rasa malu, karena pelaku Pinjol ilegal menyebarkan segala aib R ke kolega dan keluarga, terpaksa ia tahan.

Seperti sudah jatuh tertimpa malu berkepanjangan. Rumah tangga R jadi berantakan. "Istri marah jadi malu karena kesebar di tempat dia kerja," cerita R.

PDY, wanita berdomisili di Jakarta Utara pun demikian. Lantaran tak tepat waktu membayar utang, ia mendapatkan doxing. Nilai pinjaman yang diajukan PDY Rp6 juta, namun hanya diterima Rp4 juta. Kendati demikian, PDY tetap wajib melunasi nilai utangnya sebesar Rp6 juta.
.
.

Browse berita cerita lainnya di hashtags Medan Berita MedanTalk MedanKu
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com