Kemenag RI: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan. Kepala Subdirektorat

Berita MedanTalk Video

Medan Talk Video:

Kemenag RI: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag RI) H. Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah keluarga yang serius. Salah satunya, masalah perceraian.

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.

Agus juga menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan. Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” jelas Agus.

Penyebab Perceraian

Perceraian terjadi dengan berbagai penyebab. Dan lima penyebab utama dari perceraian adalah:

Disharmonis.
Ekonomi.
Gangguan pihak lain.
Moral.
Faktor lain.

Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.

“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga.”

Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.

“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.

Kemenag RI: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag RI) H. Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah keluarga yang serius. Salah satunya, masalah perceraian.

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.

Agus juga menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan. Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” jelas Agus.

Penyebab Perceraian

Perceraian terjadi dengan berbagai penyebab. Dan lima penyebab utama dari perceraian adalah:

Disharmonis.
Ekonomi.
Gangguan pihak lain.
Moral.
Faktor lain.

Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.

“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga.”

Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.

“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/CynWZVqv7SD/

powered by webhosting terjamin