Berita Medan Talk : Kepesertaan BPJS Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK Mulai Hari Ini
Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai 1 Agustus 2024.
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah bahwa ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
“Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut,” kata Rizzky melalui keterangan resmi, Rabu (31/7).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya merupakan bentuk kebijakan administratif. Tetapi, juga bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Rizzky menyebut kolaborasi ini memiliki makna penting dalam rangka mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
“Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” imbuhnya.
Ia pun menuturkan kebijakan ini selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu pemerintah menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total keseluruhan penduduk.
Rizzky mengatakan pihaknya bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2024. Adapun enam Polres itu yakni Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, dan Polresta Balikpapan. Lalu, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong.
Sumber: cnnindonesia.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita skck
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/C-Hu6oDyJXp/