Komdigi Minta Klarifikasi Meta Soal Suspend Massal WA, Deadline Senin Kementerian Komunikasi

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Komdigi Minta Klarifikasi Meta Soal Suspend Massal WA, Deadline Senin

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai banyaknya akun WhatsApp yang diambil alih peretas, mempromosikan judi online (judol), dan berujung terkena suspend dari Meta.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Meta terkait isu ini.

Meta diminta memberikan penjelasan terkait penyebab masalah ini dan langkah apa yang telah dilakukan.

“Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait permasalahan akun WhatsApp yang hilang atau terblokir,” kata Alex.

“Melalui surat tersebut, Meta diminta menyampaikan klarifikasi tertulis mengenai penyebab pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp, langkah penanganan yang telah dan/atau sedang dilakukan, serta status pemulihan akun yang terdampak,” imbuhnya.

Alex memberikan Meta tenggat waktu lima hari atau selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026 untuk memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, Meta harus menyediakan kanal aduan yang bisa dimanfaatkan para pengguna terdampak peretasan dan suspend akun ini.

“Secara paralel pemerintah akan meminta klarifikasi kepada pihak Meta dan memastikan Meta menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada platform,” pungkasnya.

Kasus pengguna WhatsApp menjadi korban peretasan belakangan marak terjadi. Hal ini terjadi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia, keluhan berupa akun yang tiba-tiba diblokir.

Sumber: CNN Indonesia

Komdigi Minta Klarifikasi Meta Soal Suspend Massal WA, Deadline Senin

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai banyaknya akun WhatsApp yang diambil alih peretas, mempromosikan judi online (judol), dan berujung terkena suspend dari Meta.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Meta terkait isu ini.

Meta diminta memberikan penjelasan terkait penyebab masalah ini dan langkah apa yang telah dilakukan.

"Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait permasalahan akun WhatsApp yang hilang atau terblokir," kata Alex.

"Melalui surat tersebut, Meta diminta menyampaikan klarifikasi tertulis mengenai penyebab pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp, langkah penanganan yang telah dan/atau sedang dilakukan, serta status pemulihan akun yang terdampak," imbuhnya.

Alex memberikan Meta tenggat waktu lima hari atau selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026 untuk memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, Meta harus menyediakan kanal aduan yang bisa dimanfaatkan para pengguna terdampak peretasan dan suspend akun ini.

"Secara paralel pemerintah akan meminta klarifikasi kepada pihak Meta dan memastikan Meta menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada platform," pungkasnya.

Kasus pengguna WhatsApp menjadi korban peretasan belakangan marak terjadi. Hal ini terjadi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia, keluhan berupa akun yang tiba-tiba diblokir.


Sumber: CNN Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> whatsapp komdigi MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DcVdYIrRwU_/