Kominfo Ancam Blokir X Jika Tetap Bandel Bolehkan Konten Pornografi Kominfo bakal

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Kominfo Ancam Blokir X Jika Tetap Bandel Bolehkan Konten Pornografi

Kominfo bakal memblokir X (dulu bernama Twitter) jika tetap ‘bandel’ membolehkan konten pornografi di platformnya. Menurut kominfo, pornografi dalam ranah ITE telah diatur dan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Pornografi dilarang berdasarkan KUHP dan UU Anti-pornografi. Pornografi di ranah digital dilarang berdasarkan UU ITE,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, kepada kumparanTECH.

Usman mengatakan bahwa Kominfo telah memiliki mekanisme untuk mencegah pornografi. Salah satunya, Kominfo telah mengoperasikan mesin Ais, untuk menyaring (crawling) konten-konten negatif termasuk konten pornografi.

“Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi,” ujar Usman.

“Bila X melanggar, aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019 Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten sampai penutupan akses,” lanjutnya.

X sebelumnya mengumumkan pedoman baru yang isinya mengizinkan konten pornografi di platformnya. X mengizinkan pengguna untuk berbagi konten “ketelanjangan” asal didistribusikan secara suka sama suka dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Konten pornografi tidak boleh ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat orang seperti gambar profil, spanduk. Konten itu juga harus diberi label sebagai NSFW (Not Safe for Work).

Selain itu, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat melihat konten NSFW.
Aturan ini berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh AI, fotografi, atau animasi.

Aturan ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

Sumber: Kumparan
.

Kominfo Ancam Blokir X Jika Tetap Bandel Bolehkan Konten Pornografi

Kominfo bakal memblokir X (dulu bernama Twitter) jika tetap ‘bandel’ membolehkan konten pornografi di platformnya. Menurut kominfo, pornografi dalam ranah ITE telah diatur dan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Pornografi dilarang berdasarkan KUHP dan UU Anti-pornografi. Pornografi di ranah digital dilarang berdasarkan UU ITE,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, kepada kumparanTECH.

Usman mengatakan bahwa Kominfo telah memiliki mekanisme untuk mencegah pornografi. Salah satunya, Kominfo telah mengoperasikan mesin Ais, untuk menyaring (crawling) konten-konten negatif termasuk konten pornografi.

“Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi,” ujar Usman.

“Bila X melanggar, aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019 Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten sampai penutupan akses,” lanjutnya.

X sebelumnya mengumumkan pedoman baru yang isinya mengizinkan konten pornografi di platformnya. X mengizinkan pengguna untuk berbagi konten “ketelanjangan” asal didistribusikan secara suka sama suka dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Konten pornografi tidak boleh ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat orang seperti gambar profil, spanduk. Konten itu juga harus diberi label sebagai NSFW (Not Safe for Work).

Selain itu, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat melihat konten NSFW.
Aturan ini berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh AI, fotografi, atau animasi.

Aturan ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

Sumber: Kumparan
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Kominfo X Pornografi Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C71dfoDiF6T/