Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Dirut Swasta Ditahan Kejati Sumut Tim Penyidik Bidang

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Dirut Swasta Ditahan Kejati Sumut

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan JS selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal atau (PT PASU) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) kepada PT PASU.

“Penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium Tahun 2018 – Tahun 2024 atas nama JS selaku Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PT PASU),” kata Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Indra Ahmadi Hasibuan, Selasa (13/1).

Indra menyebut penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Di mana sebelumnya pada 17 Desember 2025 dan 22 Desember 2025 penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara yang sama,” ujarnya.

Menurut Indra Ahmadi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka diduga secara bersama sama dengan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan secara bermufakat telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari,” urainya

Sehingga tersangka JS selaku Direktur Utama PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim PT Inalum.

Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum yang diperkirakan mencapai US$8 juta, yang jika dikonversi diperkirakan mencapai sekitar Rp133,4 miliar.
“Dan untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan,” ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia

Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Dirut Swasta Ditahan Kejati Sumut

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan JS selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal atau (PT PASU) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) kepada PT PASU.

"Penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium Tahun 2018 - Tahun 2024 atas nama JS selaku Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PT PASU)," kata Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Indra Ahmadi Hasibuan, Selasa (13/1).

Indra menyebut penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Di mana sebelumnya pada 17 Desember 2025 dan 22 Desember 2025 penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara yang sama," ujarnya.

Menurut Indra Ahmadi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka diduga secara bersama sama dengan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan secara bermufakat telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari," urainya

Sehingga tersangka JS selaku Direktur Utama PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim PT Inalum.

Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum yang diperkirakan mencapai US$8 juta, yang jika dikonversi diperkirakan mencapai sekitar Rp133,4 miliar.
"Dan untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan," ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> korupsi inalum sumut berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DTe84rUlZry/