KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Puluhan Miliar Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita MedanTalk

Medan Talk:
KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Puluhan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dari hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. Oleh karenya, Asep memprediksi nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah.

“Bertambah. Lebih dari 90 dolar AS, itu kan yang awal,” ujar Asep.

Bahkan, kata Asep, pihaknya membuka peluang untuk menelusuri penerimaan-penerimaan uang ataupun barang lainnya untuk Rafael Alun. Jika ditemukan adanya bukti suap, maka KPK tak segan untuk menjerat pihak lainnya di kasus Rafael Alun.

“Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain, kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tipikor lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya disitu, kita akan buktikan juga,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat DJP pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Sumber : okezone.com

KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Puluhan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dari hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. Oleh karenya, Asep memprediksi nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah.

"Bertambah. Lebih dari 90 dolar AS, itu kan yang awal," ujar Asep.

Bahkan, kata Asep, pihaknya membuka peluang untuk menelusuri penerimaan-penerimaan uang ataupun barang lainnya untuk Rafael Alun. Jika ditemukan adanya bukti suap, maka KPK tak segan untuk menjerat pihak lainnya di kasus Rafael Alun.

"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain, kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tipikor lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya disitu, kita akan buktikan juga," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat DJP pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Sumber : okezone.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> pencucianuang medantalk berita rafael

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CsIB3r-Pkw6/