KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp11,7 Triliun, Pakai Kode

Medan Talk Viral Video Viral

Video Viral : KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp11,7 Triliun, Pakai Kode ‘Uang Zakat’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode “Uang Zakat” dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Istilah itu muncul ketika direksi LPEI meminta jatah kepada debitur.

Jumlah “Uang Zakat” itu diberikan sebesar 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang dicairkan.

“Memang ada namanya ‘Uang Zakat’ yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut, yaitu besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Saat ini, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meskipun sudah mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak layak diberikan kredit.

“Kemudian Direksi LPEI ini tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diberikan pada saat PT PE (Petro Energy) ini melakukan atau mengajukan proposal kredit,” tutur dia.

Budi juga mengatakan bahwa PT Petro Energy membuat kontrak palsu yang dijadikan dasar ketika mengajukan kredit ke LPEI.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di LPEI ini mencapai 60 juta dollar AS atau setara Rp 900 miliar.

“Jadi, total kurang lebih Rp 900 miliar atau dikurskan dalam USD kurang lebih 60 juta USD,” ujar dia.

Hingga saat ini, KPK baru mengungkap 1 dari 11 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI tersebut, yaitu PT Petro Energy.

Potensi kerugian negara dari korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur secara keseluruhan berpotensi merugikan negara Rp 11,7 triliun.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Sumber: kompas

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp11,7 Triliun, Pakai Kode ‘Uang Zakat’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode “Uang Zakat” dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Istilah itu muncul ketika direksi LPEI meminta jatah kepada debitur.

Jumlah “Uang Zakat” itu diberikan sebesar 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang dicairkan.

“Memang ada namanya ‘Uang Zakat’ yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut, yaitu besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Saat ini, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meskipun sudah mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak layak diberikan kredit.

“Kemudian Direksi LPEI ini tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diberikan pada saat PT PE (Petro Energy) ini melakukan atau mengajukan proposal kredit,” tutur dia.

Budi juga mengatakan bahwa PT Petro Energy membuat kontrak palsu yang dijadikan dasar ketika mengajukan kredit ke LPEI.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di LPEI ini mencapai 60 juta dollar AS atau setara Rp 900 miliar.

“Jadi, total kurang lebih Rp 900 miliar atau dikurskan dalam USD kurang lebih 60 juta USD,” ujar dia.

Hingga saat ini, KPK baru mengungkap 1 dari 11 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI tersebut, yaitu PT Petro Energy.

Potensi kerugian negara dari korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur secara keseluruhan berpotensi merugikan negara Rp 11,7 triliun.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral 

Sumber: kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita viral viralindonesia viralvideos

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DG14j02yCrL/