KPU: Ribuan Warga Namanya Dicatut Oleh Hampir Semua Partai Komisi Pemilihan Umum

Berita Informasi MedanTalk

KPU: Ribuan Warga Namanya Dicatut Oleh Hampir Semua Partai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, terdapat ribuan kasus pencatutan NIK warga sebagai anggota partai politik dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024. Pencatutan ini dilakukan oleh hampir semua partai.

“Terdapat ribuan kasus (pencatutan nama warga). Hal itu dilakukan hampir semua partai politik dan terjadi di hampir semua provinsi,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Republika.co.id, Rabu (28/9).

Sebagai informasi, terdapat 24 partai yang lolos ke tahap verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024.  Idham menjelaskan, partai-partai melakukan pencatutan dengan cara mencantumkan NIK warga, tanpa sepengetahuan pemiliknya, sebagai anggota partai di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebuah sistem yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran partai politik.

KPU, kata ia, kini tengah menindaklanjuti ihwal pencatutan ini. Partai yang melakukan pencatutan untuk sementara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi pendaftaran.

“Kami juga meminta partai politik menghapus data warga tersebut. Kami sudah menyediakan fitur ‘hapus’ di Sipol agar partai-partai bisa menghapusnya,” kata Idham.

Idham menambahkan, masyarakat masih dipersilahkan untuk membuat pengaduan jika merasa namanya dicatut, hingga tanggal 13 Desember 2022. Dia pun memastikan bahwa setelah 13 Desember, semua nama yang dicatut sudah dihapus.

Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) juga menemukan bahwa hampir semua partai politik yang lolos ke tahap verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024, mencatut NIK masyarakat untuk dicantumkan sebagai anggota. Temuan itu berdasarkan laporan masyarakat ke posko pengaduan JPPR.

Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu mengatakan, terdapat 60 orang membuat pengaduan ke posko JPPR yang mulai dibuka sejak 30 Agustus 2022 lalu. Dari 60 pengaduan warga itu, diketahui bahwa pencatutan dilakukan oleh 23 partai politik.

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/rixa47377/kpu-ribuan-warga-namanya-dicatut-oleh-hampir-semua-partai

KPU: Ribuan Warga Namanya Dicatut Oleh Hampir Semua Partai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, terdapat ribuan kasus pencatutan NIK warga sebagai anggota partai politik dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024. Pencatutan ini dilakukan oleh hampir semua partai.

"Terdapat ribuan kasus (pencatutan nama warga). Hal itu dilakukan hampir semua partai politik dan terjadi di hampir semua provinsi," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Republika.co.id, Rabu (28/9).

Sebagai informasi, terdapat 24 partai yang lolos ke tahap verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024.  Idham menjelaskan, partai-partai melakukan pencatutan dengan cara mencantumkan NIK warga, tanpa sepengetahuan pemiliknya, sebagai anggota partai di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebuah sistem yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran partai politik.

KPU, kata ia, kini tengah menindaklanjuti ihwal pencatutan ini. Partai yang melakukan pencatutan untuk sementara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi pendaftaran.

"Kami juga meminta partai politik menghapus data warga tersebut. Kami sudah menyediakan fitur 'hapus' di Sipol agar partai-partai bisa menghapusnya," kata Idham.

Idham menambahkan, masyarakat masih dipersilahkan untuk membuat pengaduan jika merasa namanya dicatut, hingga tanggal 13 Desember 2022. Dia pun memastikan bahwa setelah 13 Desember, semua nama yang dicatut sudah dihapus.

Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) juga menemukan bahwa hampir semua partai politik yang lolos ke tahap verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024, mencatut NIK masyarakat untuk dicantumkan sebagai anggota. Temuan itu berdasarkan laporan masyarakat ke posko pengaduan JPPR.

Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu mengatakan, terdapat 60 orang membuat pengaduan ke posko JPPR yang mulai dibuka sejak 30 Agustus 2022 lalu. Dari 60 pengaduan warga itu, diketahui bahwa pencatutan dilakukan oleh 23 partai politik.

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/rixa47377/kpu-ribuan-warga-namanya-dicatut-oleh-hampir-semua-partai

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Berita Partai Catut Nama Warga MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjFQ2tyPCoj/

Leave a Reply