KPU Sumut Dorong Pemeriksaan Internal soal Setoran Uang PPK di Madina Komisi

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
KPU Sumut Dorong Pemeriksaan Internal soal Setoran Uang PPK di Madina

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendorong KPU Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. Diduga jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu. Mereka hanya mengetahui terkait dugaan anggota PPK menyetor sejumlah uang agar diloloskan dari sejumlah media.

“Kita masih menerima info ini membaca dari media,” kata Robby Effendy kepada detikSumut, Jumat (31/5/2024).

KPU Sumut, kata Robby, mendorong agar KPU Madina melakukan pemeriksaan internal terkait hal itu. Robby juga mengimbau agar seluruh penyelenggara menjunjung tinggi kode etik dan perilaku.

“Kami mendukung teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terhadap laporan itu,” ucapnya.

“Kami mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Robby menuturkan, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah KPU kabupaten/kota terkait hal yang serupa. Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan internal.

“Terkait pengawasan internal, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah KPU kabupaten/kota lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota PPK di Kabupaten Madina, Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah adanya penyetoran uang untuk seleksi. Dia mengaku tidak menerima atau meminta uang dalam proses seleksi PPK.

Sumber: Detik

KPU Sumut Dorong Pemeriksaan Internal soal Setoran Uang PPK di Madina

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendorong KPU Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyetor uang agar diloloskan saat seleksi. Diduga jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu. Mereka hanya mengetahui terkait dugaan anggota PPK menyetor sejumlah uang agar diloloskan dari sejumlah media.

"Kita masih menerima info ini membaca dari media," kata Robby Effendy kepada detikSumut, Jumat (31/5/2024).

KPU Sumut, kata Robby, mendorong agar KPU Madina melakukan pemeriksaan internal terkait hal itu. Robby juga mengimbau agar seluruh penyelenggara menjunjung tinggi kode etik dan perilaku.

"Kami mendukung teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terhadap laporan itu," ucapnya.

"Kami mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu," imbuhnya.

Robby menuturkan, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah KPU kabupaten/kota terkait hal yang serupa. Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan internal.

"Terkait pengawasan internal, KPU Sumut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah KPU kabupaten/kota lainnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota PPK di Kabupaten Madina, Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah adanya penyetoran uang untuk seleksi. Dia mengaku tidak menerima atau meminta uang dalam proses seleksi PPK.

Sumber: Detik

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPUSumut PPK Madina Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7o0UUvNHig/

powered by webhosting terjamin