Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Sidang Sambo, Dipicu Kata Buta dan Tuli Kuasa

Berita Informasi Medan Talk Viral Viral

MedanTalk Viral:
Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Sidang Sambo, Dipicu Kata Buta dan Tuli

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan membeberkan sikap tendensius ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Sikap tendensius itu salah satunya yakni Kuat dinilai hakim Wahyu memberikan keterangan palsu terkait peristiwa yang menyebabkan hilangnya Brigadir J. Kesaksian-kesaksian palsu itu disebut disampaikan Kuat secara konsisten hingga saat ini.

“KM [Kuat Ma’ruf] disebut berbohong secara konsisten sampai saat ini,” kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).

Menurut Irwan, sikap tersebut menunjukkan bahwa hakim Wahyu tak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan menyudutkan Kuat Ma’ruf.

“Ini kan menunjukkan hakim tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan telah menyudutkan klien kami,” ujarnya.

Tim kuasa hukum menilai hakim Wahyu telah melanggar KUHAP jo Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 jo Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.

Tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf pun melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (7/12).

Irwan menyebut laporan yang pihaknya buat terkait dengan pelanggaran kode etik majelis hakim saat memimpin persidangan. Menurut Irwan, banyak pernyataan hakim Wahyu yang bersifat tendensius saat pemeriksaan para saksi.

“Terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang. Banyak pernyataan ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi adanya laporan yang dibuat pihak Kuat Ma’ruf. Namun, dia mengatakan KY akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” kata Miko.

Sumber: cnnindonesia.com

Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Sidang Sambo, Dipicu Kata Buta dan Tuli

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membeberkan sikap tendensius ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Sikap tendensius itu salah satunya yakni Kuat dinilai hakim Wahyu memberikan keterangan palsu terkait peristiwa yang menyebabkan hilangnya Brigadir J. Kesaksian-kesaksian palsu itu disebut disampaikan Kuat secara konsisten hingga saat ini.

"KM [Kuat Ma'ruf] disebut berbohong secara konsisten sampai saat ini," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).

Menurut Irwan, sikap tersebut menunjukkan bahwa hakim Wahyu tak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan menyudutkan Kuat Ma'ruf.

"Ini kan menunjukkan hakim tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan telah menyudutkan klien kami," ujarnya.

Tim kuasa hukum menilai hakim Wahyu telah melanggar KUHAP jo Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 jo Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.

Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf pun melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (7/12).

Irwan menyebut laporan yang pihaknya buat terkait dengan pelanggaran kode etik majelis hakim saat memimpin persidangan. Menurut Irwan, banyak pernyataan hakim Wahyu yang bersifat tendensius saat pemeriksaan para saksi.

"Terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang. Banyak pernyataan ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi adanya laporan yang dibuat pihak Kuat Ma'ruf. Namun, dia mengatakan KY akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.

Sumber: cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jakarta berita medantalkviral brigadirj tragedidurentiga ferdysbo kuatmaruf

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cl50ywch6nr/