Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta Kejaksaan

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Kejaksaan menahan mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang, Sumatera Utara, Amos Febrianta (47), Selasa (23/4/2024).

Dia diduga terlibat korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam sebesar Rp 856.538.804. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, selain Amos, mantan bendahara BPBD Deli Serdang, Era Rahmawati (36) juga ditahan karena kasus yang sama.

Keduanya diduga melakukan korupsi saat masih menjabat di tahun 2023.

“(keduanya) telah menyalahgunakan anggaran program kegiatan sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam BPBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 856.538.804,” ujar Yos dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Namun Yos belum merinci peran dan modus keduanya melakukan korupsi. Keduanya kini ditahan di Rutan Klas 1 Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka (juga) disangkakan telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tutup Yos.

Sumber: Kompas

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Kejaksaan menahan mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang, Sumatera Utara, Amos Febrianta (47), Selasa (23/4/2024).

Dia diduga terlibat korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam sebesar Rp 856.538.804. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, selain Amos, mantan bendahara BPBD Deli Serdang, Era Rahmawati (36) juga ditahan karena kasus yang sama.

Keduanya diduga melakukan korupsi saat masih menjabat di tahun 2023.

"(keduanya) telah menyalahgunakan anggaran program kegiatan sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam BPBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 856.538.804," ujar Yos dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Namun Yos belum merinci peran dan modus keduanya melakukan korupsi. Keduanya kini ditahan di Rutan Klas 1 Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka (juga) disangkakan telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," tutup Yos.

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Korupsi BPBD Deliserdang Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C6VfzqpPvpQ/

powered by webhosting terjamin