Berita Medan Talk : Mantan Suami Tak Beri Nafkah ke Mantan Istri-Anak bisa ‘Diblokir’ Dukcapil
Dispendukcapil Surabaya, Jawa Timur, memblokir ribuan mantan suami atau ayah yang tidak menjalankan kewajiban nafkah kepada mantan istri dan anak.
Setidaknya sebanyak 7.642 mantan suami itu tidak diberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dispendukcapil Surabaya.
Hal itu bisa dilakoni Dispendukcapil Surabaya karena telah mengintegrasikan sistem layanan kependudukan dengan data Pengadilan Agama (PA) untuk memastikan mantan suami menjalankan kewajiban nafkahnya.
Layanan publik pun tidak akan diberikan dispendukcapil bagi para mantan suami yang belum melunasi kewajiban nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mutah sesuai amar putusan pengadilan.
“Layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis,” jelas Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (30/3) dikutip dari detikJatim.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berlangsung sejak 2023 hasil kerja sama dengan PA.
Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Sistem akan mengirimkan notifikasi jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian.
Melalui program ini, Eddy mengimbau kepada para mantan suami agar memiliki kesadaran hukum dan kemanusiaan untuk menjalankan putusan hakim.
“Harapan kami pertama adalah terciptanya perlindungan nyata bagi mantan istri dan anak. Kedua, ini bentuk upaya pemkot melindungi kelompok rentan. Kepada para mantan suami, tolong amar putusan terkait perceraian dilaksanakan sesuai aturan demi masa depan anak-anak kita,”katanya.
Menurutnya, langkah ini diambil karena banyaknya kasus mantan suami yang mengabaikan hak mantan istri dan anak-anak yang masih kecil pasca-perceraian, sehingga mereka tidak ternafkahi secara lahir sesuai dengan ketentuan PA.
Gimana, siapa yang setuju di terapkan di medan ?
sumber : cnnindonesia.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DahxW8WTY5f/