Marak Tawuran, Polisi di Belawan Medan Berlakukan Jam Malam Polisi memberlakukan jam

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Marak Tawuran, Polisi di Belawan Medan Berlakukan Jam Malam

Polisi memberlakukan jam malam di kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, untuk mengantisipasi tawuran pelajar yang marak akhir-akhir ini.

Selama aturan ini berlaku, anak di bawah 17 tahun dilarang keluar rumah mulai 20.00 WIB.

Pemberlakuan jam malam ini hanya berada di Jalan Belanak dan Jalan Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan.

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pemberlakuan ini sudah diterapkan sejak kemarin, Rabu (1/2/2023).

“Semalam diberlakukan, kita sudah buat kesepakatan ini sedang diajukan kepada Bapak Wali Kota untuk membuat Peraturan Wali Kota yang bisa nanti ini diberlakukan kepada masyarakat khususnya di Medan Belawan,” kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).

Selain jam malam, polisi bekerja sama dengan Satpol PP untuk merazia tas-tas pelajar di sekolah untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang dibawa.

“Kita akan lihat di tas-tas tersebut, apakah ada senjata tajam,” sebut Josua.

Apabila ada remaja dan orang dewasa terlibat tawuran, Josua memastikan mereka akan diproses hukum.

Mereka bakal dikenakan Undang-undang Darurat bila membawa senjata dan pasal pemberatan jika menyebabkan kebakaran.

Soal tawuran di sekitar Pelabuhan Belawan yang terus berulang, Josua menduga, karena dipicu dendam.

Misalkan, pernah salah satu warga dibacok, kemudian keesokan harinya akan membalas hingga akhirnya berujung tawuran.

Sumber: kompas

Marak Tawuran, Polisi di Belawan Medan Berlakukan Jam Malam

Polisi memberlakukan jam malam di kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, untuk mengantisipasi tawuran pelajar yang marak akhir-akhir ini.

Selama aturan ini berlaku, anak di bawah 17 tahun dilarang keluar rumah mulai 20.00 WIB.

Pemberlakuan jam malam ini hanya berada di Jalan Belanak dan Jalan Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan.

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP  Josua Tampubolon mengatakan, pemberlakuan ini sudah diterapkan sejak kemarin, Rabu (1/2/2023).

"Semalam diberlakukan, kita sudah buat kesepakatan ini sedang diajukan kepada Bapak Wali Kota untuk membuat Peraturan Wali Kota yang bisa nanti ini diberlakukan kepada masyarakat khususnya di Medan Belawan," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).

Selain jam malam, polisi bekerja sama dengan Satpol PP untuk merazia tas-tas pelajar di sekolah untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang dibawa.

"Kita akan lihat di tas-tas tersebut, apakah ada senjata tajam," sebut Josua.

Apabila ada remaja dan orang dewasa terlibat tawuran, Josua memastikan mereka akan diproses hukum. 

Mereka bakal dikenakan Undang-undang Darurat bila membawa senjata dan pasal pemberatan jika menyebabkan kebakaran.

Soal tawuran di sekitar Pelabuhan Belawan yang terus berulang, Josua menduga, karena dipicu dendam.

Misalkan, pernah salah satu warga dibacok, kemudian keesokan harinya akan membalas hingga akhirnya berujung tawuran.

Sumber: kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita medan belawan medanbelawan tawuran

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CoKWrjEPNcM/