MedanTalk:
Miliki 2 Istri, Ini Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Depok
Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri korban cabul guru ngaji di Majelis Taklim Fisabilillah di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Disinyalir ada santri lainnya yang menjadi korban kebiadaban MMS (52).
”Korban juga sudah menjalani visum. Untuk kondisi korban saat ini masih mengalami trauma dan dilakukan pendampingan untuk pemulihan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polrestro Depok, Selasa (14/12/2021).
Selain itu, kata dia, pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan terhadap pelaku. Mengingat para korban pencabulan yang dilakukan MMS (52) adalah anak usia di bawah umur. ”Pelaku memiliki dua istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun,” ungkapnya
Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap pelaku dengan membawa korban ke suatu ruangan. Tindakan asusila itu biasa dilakukan sore menjelang malam ketika anak-anak mengaji.”Dilakukan diruang majelis taklim, dengan modus konsultasi,” ujarnya.
Zulpan mengakui, sejauh ini sudah 10 korban yang datang melapor. Kemungkinan korban bisa bertambah nantinya. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal76 juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 64 KUHP.Pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sumber: sindonews
#berita #pidana #pelindungananak #depok #cabul
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita pidana pelindungananak depok cabul