MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Haram Memberi Uang Kepada Pengemis di Jalan Majelis

Berita Medan Talk Viral

MedanTalk:

MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Haram Memberi Uang Kepada Pengemis di Jalan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menerbitkan fatwa baru beberapa waktu lalu. Fatwa itu pun belakangan menjadi buah bibir karena salah satu poin diantaranya menyebutkan bahwa haram hukumnya memberi uang kepada pengemis di jalanan dan ruang publik.

Dalam Fatwa Nomor 01 Tahun 2001 itu menerangkan empat ketetapan hukum. Keempatnya adalah haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan, haram meminta-minta jika memiliki fisik sehat dan kewajiban pemerintah untuk mengurus peminta-minta.

Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakri menjelaskan bahwa alasan mengharamkan seseorang untuk memberi kepada peminta-minta di jalanan atau ruang publik adalah karena hal tersebut sama saja dengan mendukung orang yang mengeksploitasi para peminta-minta tersebut.

“Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena itu mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik,” kata Muammar saat Selasa (2/11/2021).

Muammar lebih lanjut menjelaskan bahwa ketetapan hukum dalam fatwa berikutnya adalah haram hukumnya bagi peminta-minta jika yang bersangkutan mengemis sementara memiliki fisik yang utuh dan sehat serta faktor malas bekerja. Lalu makruh jika yang bersangkutan meminta di jalanan atau tempat publik yang bisa membahayakan dirinya.

“Haram hukumnya bagi mereka meminta-minta jika fisiknya sehat dan makruh jika mereka meminta di ruang publik atau jalanan karena itu bisa membahayakan bagi dirinya dan penggunaan jalan,” jelasnya.

Selain itu, Muammar juga menuturkan bahwa pemerintah akan berdosa jika membiarkan ada pengemis atau peminta-minta di wilayahnya. Alasannya adalah karena pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyantuni, memelihara dan membina dengan sebaik-baiknya warganya yang tidak mampu.

#medan #berita #mui #pengemis #jalan #medantalk #medanku #medantalkviral

MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Haram Memberi Uang Kepada Pengemis di Jalan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menerbitkan fatwa baru beberapa waktu lalu. Fatwa itu pun belakangan menjadi buah bibir karena salah satu poin diantaranya menyebutkan bahwa haram hukumnya memberi uang kepada pengemis di jalanan dan ruang publik.

Dalam Fatwa Nomor 01 Tahun 2001 itu menerangkan empat ketetapan hukum. Keempatnya adalah haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan, haram meminta-minta jika memiliki fisik sehat dan kewajiban pemerintah untuk mengurus peminta-minta.

Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakri menjelaskan bahwa alasan mengharamkan seseorang untuk memberi kepada peminta-minta di jalanan atau ruang publik adalah karena hal tersebut sama saja dengan mendukung orang yang mengeksploitasi para peminta-minta tersebut.

"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena itu mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," kata Muammar saat Selasa (2/11/2021).

Muammar lebih lanjut menjelaskan bahwa ketetapan hukum dalam fatwa berikutnya adalah haram hukumnya bagi peminta-minta jika yang bersangkutan mengemis sementara memiliki fisik yang utuh dan sehat serta faktor malas bekerja. Lalu makruh jika yang bersangkutan meminta di jalanan atau tempat publik yang bisa membahayakan dirinya.

"Haram hukumnya bagi mereka meminta-minta jika fisiknya sehat dan makruh jika mereka meminta di ruang publik atau jalanan karena itu bisa membahayakan bagi dirinya dan penggunaan jalan," jelasnya.

Selain itu, Muammar juga menuturkan bahwa pemerintah akan berdosa jika membiarkan ada pengemis atau peminta-minta di wilayahnya. Alasannya adalah karena pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyantuni, memelihara dan membina dengan sebaik-baiknya warganya yang tidak mampu.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => medan berita mui pengemis jalan medantalk medanku medantalkviral